Tekan Penyebaran Virus Covid 19, Kapolres Probolinggo Kota Terapkan "Social Distancing"
Jajaran Polres
Probolinggo Kota menerapkan pembatasan sosial atau social distancing sebagai
pencegahan dini penyebaran covid-19 di jajaran Polres Probolinggo Kota. Hal
tersebut disampaikan oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya
S.I.K, S.H, M.H dalam kegiatan apel pagi pada Jumat, (20/03/2020) pagi.
"Agar para
anggota mengurangi kontak dalam jarak dekat antar rekan maupun dengan para
pengunjung Polres untuk mengurangi peluang penularan virus corona," kata
Kapolres
Penerapan social distancing
antara lain dengan pembatasan cara bersalaman serta menjaga jarak pada saat
pelaksanaan apel. Kapolres juga menghimbau agar anggota pada saat melaksanakan
kegiatan patroli agar memantau keadaan dengan menjaga jarak yang cukup dengan
orang lain untuk menekan penyebaran virus Covid 19.
“Sosial distancing
merupakan upaya yang terbaru dilakukan di seluruh jajaran Polres guna mencegah
penyebaran covid 19. Dengan adanya wabah corona ini kita atensi anggota untuk
tetap melayani masyarakat namun ada teknis-teknis yang harus dipatuhi dan
anggota harus disiplin untuk hidup bersih dan menjaga jarak dengan tetap
melaksanakan tupoksi, ” Terang kapolres.
Lebih lanjut,
Kapolres juga menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah
penularan Virus Covid-19, diantaranya mencuci tangan dengan rutin, hindari
menyentuh wajah, gunakan masker jika memiliki gejala batuk dan bersin, masak
produk hewan sampai matang, diet sehat Excercise dan istirahat yang cukup.
Selain itu, Kapolres
juga akan menerapkan penyemprotan dengan disinfektan, penyediaan hand sanitizer
dan pengecekan suhu tubuh masyarakat yang datang ke tempat pelayanan publik
mapolres.
Post a Comment