Sebarkan Maklumat Kapolri, Kasat Binmas : Jangan Remehkan Penyebaran Covid 19
Sebagai
upaya jajaran Kepolisian untuk mencegah semakin massifnya penyebaran virus
Covid 19, Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota AKP Retno Utami beserta dengan
jajaran terus mensosialisasikan Maklumat Kapolri yang berisikan tentang
tindakan Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani penyebaran virus corona
secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang
menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketetiban masyarakat.
“Kami
menyebarkan maklumat pada beberapa titik pada hari ini. Diantaranya di RS.
Husada, Bank Jatim , PP Al Ihsan, M asjid Nuril Anwar Serta di kediaman Ketua
MUI Kota Probolinggo, “ Terang Kasat kepada tim Tribratanews pada Senin
(23/03/2020) sore.
Kasat
juga menyampaikan, bahwa maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebar begitu
saja, akan tetapi para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas menggandeng personil TNI
terutama Babinsa untuk mensosialisasikan dan memberi penjelasan tujuan maklumat
Kapolri supaya pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia semakin cepat.
“Dengan
adanya Maklumat dan penjelasan para Bhabinkamtibmas diharapkan masyarakat tidak
tidak salah persepsi dan menganggap remeh terkait penyebaran Covid 19 ini, semua
wajib saling menjaga dan memiliki tanggung jawab minimal mencegah
penyebarannya,” ujarnya.
Lebih
lanjut, Kasat juga mengharapkan agarmasyarakat mengerti dan mengikuti anjuran
dan himbauan dari Pemerintah, serta mengingatkan agar masyarakat tidak ada yang
menimbun bahan kebutuhan pokok sembako maupun bahan kesehatan sehingga
menyebabkan gangguan Kamtibmas.
“Polres
Probolinggo Kota akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah
demi percepatan penanganan maupun pencegahan penyebaran virus corona agar tidak
semakin meluas,” tutup Kasat
Post a Comment