Polsek Tongas Pasang Maklumat Kapolri Di Beberapa Titik Kantor Pelayanan
Polsek Tongas – Kapolri mengeluarkan maklumat untuk disebarkan
dan ditempelkan didalam ruangan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah
masalah pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Dengan adanya perintah tersebut Ps. Kanit Binmas Polsek
Tongas Aipda Wahyu Darmanto memberikan maklumat Kapolri di Kantor pelayanan dan
Sebagaian Balai Deda yang ada di wilayah Polsek Tongas, Senin (23/03/2030).
Pemberian maklumat Kapolri tersebut diberikan untuk
memberitahukan bahwa Kepolisian juga tanggap dalam mencegah dan terjadinya
penularan agar masyarakat dan instansi lainya bersama-sama berada di dalam
rumah pada saat libur kerja dan tidak melakukan perjalanan ke luar kota maupun
tempat-tempat ramai.
" Selain menjaga keamanan kamtibmas Kepolisian juga ikut
serta dalam menjaga penyebaran virus Covid-19 terutama di wilayah hukum Polres
Probolinggo Kota. Kepolisian telah menghimbau apabila tidak ada kepentingan
yang serius agar berdiam diri di dalam rumah, menjaga para anak-anaknya yang
libur sekolah untuk tidak bermain diluar rumah dan untuk pelayanan kepada
masyarakat tetap dilakukan dengan cara masyarakat yang masuk ruangan untuk
selalu mencuci tangannya dengan hand sanitizer agar mencegah masuknya penyebaran
virus Covod-19". ujar Aipda Wahyu Darmanto.
Kapolsek Tongas Iptu Gatot Santoso, S.H yang saat itu berada
diluar juga menambahkan arahan agar para bhabinkamtibmas juga menyebarkan
maklumat kapolri ke setiap balai desanya.
"Saya telah memberikan arahan kepada para
bhabinkamtibmas untuk menyebarkan maklumat kapolri ke setiap kantor desa
binaanya. Agar para aparatur pemerintahan desa mengetahui dan memberikan
himbauan kepada masyarakat agar berada di dalam rumah beberapa hari ke depan
sampai ada pemberitahuan lanjut dari pusat tentang masalah virus
covid-19". Terang kapolsek Tongas Iptu Gatot Santoso, S.H
Post a Comment