Jambret Spesialis Perampas Tas Emak Emak Yang Terekam CCTV Berhasil Dibekuk Polisi
Aksi penjambretan
yang sempat terekam oleh CCTV di Ruko Pahlawan, Kota Probolinggo berhasil
diungkap oleh jajaran Polres Probolinggo Kota. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi
Wijaya S.I.K, S.H M.H memimpin langsung kegiatan konferensi pers tersebut yang
berlangsung di depan lobby mapolres, Jumat (13/03/2020) siang.
Dalam konferensi pers
tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Probolinggo Kota mengamankan “IY”,
23 tahun serorang warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Kanigaran Kota
Probolinggo. Kapolres juga menerangkan, bahwa bersama dengan tersangka, telah
diamankan juga beberapa barang bukti yang digunakan tersangka dalam melakukan tindak pidananya yaitu satu buah
sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam dengan No. Pol N 2206 RY.
Lebih lanjut,
kapolres menerangkan, tersangka saat melintas di Jl. Imam Bonjol Kelurahan
Mangunharjo Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo mendapati korban yang juga
sedang melintasi jalan tersebut. Ketika berada di tempat yang sepi, tersangka
langsung memepet kendaraannya kepada korban dari sebelah kanan. Pada saat
korban lengah, tersangka “IY” langsung mengambil milik korban dan langsung
tancap gas kabur menuju ke arah timur ke jalan Dr. Soetomo.
“Dari hasil
pengembangan yang dilaksanakan oleh jajaran Satreskrim, tersangka ini ternyata adalah
pelaku jambret di Ruko Pahlawan Jl. Panglima Sudirman yang mana viral di media
sosial karena terekam di CCTV,” Ucap Kapolres.
Kapolres juga
menjelaskan, bahwa sebelum melakukan tindak pidana, tersangka selalu mengamati
dan membuntuti terlebih dahulu calon korban. Ketika berada berada di tempat
yang aman, baru tersangka “IY” melancarkan aksinya.
“Kepada tersangka,
akan kita kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun,”
terang Kapolres.
Post a Comment