Gelar Razia Rutin, Satlantas Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Kendaraan Bermotor
Puluhan
kendaraan terjaring dalam razia kendaraan yang dilaksanakan Satlantas Polres
Probolinggo Kota. Razia kendaraan itu digelar di Jalan Suyoso Kota Probolinggo,
tepatnya sebelah Hotel Ratna Kota Probolinggo, Senin (09/03/2020).
Operasi
yang berlangsung sekira dua jam itu diawasi langsung oleh anggota Propam dan
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Taviv Haryanto. Sejumlah anggota
Satlantas berseragam lengkap, menyebar di beberapa sudut jalan.
Mereka
langsung memberhentikan setiap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm
muka belakang. Beberapa pengendara sepeda motor yang lewat tidak luput dari
pantauan petugas.
Yang
tidak bisa memperlihatkan STNK atau SIM, setelah dinasehati anggota Satlantas,
mereka langsung ditilang. Begitu juga pengendara motor yang tidak memakai helm
mendapat teguran, dan tidak melengkapi
surat kendaraan langsung diamankan petugas.
“Dalam
razia itu, puluhan pengendara diberikan surat tilang dan beberapa kendaraan
diamankan ke Mapolres Probolinggo Kota,” kata KBO Lantas Polres Probolinggo
Kota, Ipda Rizal.
Menurut
Rizal, puluhan pengendara yang ditilang oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota
itu kebanyakan tidak dapat menunjukan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.
“Operasi
penegakan hukum ini merupakan sebuah atensi untuk memberikan pemahaman kepada
para pengendara agar mengikuti peraturan lalulintas,” tandas KBO Lantas.
Selain
itu, razia ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait disiplin
berlalulintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Tentunya
dengan memberikan pemahaman tertib berlalulintas, kita dapat menekan kecelakaan
lalu lintas dan juga memberi efek jera kepada pengendara yang nakal,” ucapnya.
KBO
Lantas juga mengatakan, dalam razia yang dilakukan Satlantas Polres Probolinggo
Kota puluhan kendaraan yang ditilang karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan
kendaraan maupun identitas pribadi sebagai pengendara.
“Kita
berhasil menjaring atau menilang
pengendara 27 pelanggar, dengan rincian tidak membawa STNK 16, SIM 6,
dan 5 sepeda motor yang diamankan karena tidak dilengkapi surat surat yang
sah,“ terangnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Probolinggo
Kota AKP Taviv Haryanto, razia ini akan terus
dilakukan sampai pengendara sepeda motor atau pengguna jalan tertib
berlalulintas. “Penertiban kendaraan itu, demi untuk keselamatan mereka dan
pengguna jalan lainnya,”pungkasnya.
Post a Comment