Cegah Corona, BBKTM Polsek Kademangan Sampaikan Isi Maklumat Kapolri
Patroli sambang dan dialogis adalah kegiatan rutin Bhabinkamtinmas
untuk mendekatkan diri ke masyarakat , namun situasinya pun berbeda dengan saat
sekarang dengan mewabahnya virus Covid-19 ini. Yang mana kegiatan seharusnya
bisa berkumpul dengan warga dan silaturahmi harus dihilangkan guna mencegah
penyebaran virus ini.
Begitupun yang dilakukan Bhabinkamtinmas Kel. Pilang Brigpol
Rully ,dengan menyambangi rusunawa di wilayah pilang ,bhabinkamtibmas menyampaikan
maklumat kapolri kepada warga yang tinggal di rusunawa tersebut ,Senin
malam(30/03/20)
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa maklumat kapolri adalah
terusan dari kebijakan pemerintah yang harus kita patuhi dan dilaksanakan
,antara lain yg meminta seluruh warga Indonesia sementara untuk saling menjaga
satu sama lain dengan cara berdiam diri dirumah / stay at home guna mencegah
penyebaran Covid 19 ini"jelasnya.
Selain itu kita semua harus selalu menjaga diri kita untuk
selalu menjaga kebersihan, dan rajin cuci tangan.tidak lupa apabila ada warga
yg dari luar kota Probolinggo ,apalagi yg habis berpergian dari wilayah zona
merah ,agar di data dan dilaporkan untuk dipantau serta disarankan untuk
mengkarantina dirinya sendiri selama 14 hari, apabila dalam karantina merasa
ada gejala sakit agar segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah
sakit"terang brigpol rully.sebelum meninggalkan rusunawa bhabinkamtibmas
menempelkan maklumat kapolri tersebut di pos satpam, untuk dipahami dan
dilaksanakan oleh warga rusunawa.
Kapolsek Kademangan AKP Soemardjo S.Pd membenarkan bahwa
maklumat kapolri harus disebarkan dan diberitahukan langsung ke masyarakat,
supaya dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid 19, mari
kita saling menjaga di mulai dari kita sendiri dengan memgikuti arahan dari isi
maklumat tersebut "jelas Kapolsek.
Post a Comment