BBKTM Polsek Wonoasih Tempel Dan Sosialisasikan Maklumat Kapolri Di Beberapa Titik
Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Wonoasih langsung bergerak
cepat laksanakan perintah pimpinan dengan melaksanakan penyuluhan kepada
masyarakat di 12 Kelurahan di Kecamatan Wonoasih dan Kedopok Kota Probolinggo.
Pada
Tanggal 19 Maret 2020 Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan
maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan
penyebaran virus corona atau Covid-19, dimana dalam maklumat tersebut berisi tindakan harus
dilakukan kepolisian republik indonesia dalam menangani penyebaran virus corona
secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang
menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketetiban masyarakat.
Kapolsek Wonoasih Kompol H Kusaini SH memerintahkan kepada
seluruh Anggota khususnya unsur 3 Pilar untuk mensosialisasikan, menyebarkan
Maklumat tersebut kepada masyarakat untuk ikut mendukung dan melaksanakan apa
yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah guna menekan angka penularan Virus
Corona yang sudah menjangkiti jutaan orang didunia.
“Sesuai perintah pimpinan tertinggi Polri yakni Kapolri
melalui maklumat dikeluarkannya, kami akan bertindak masiv dengan memperbanyak dan
menyebarluaskan ditengah-tengah masyarakat.” Tambah Kapolsek Wonoasih
“Penyebaran baik melalui Bhabinkamtibmas selaku garda
terdepan diwilayah pelosok , besar harapan Kami agar masyarakat dapat mengikuti
kebijakan Pemerintah agar penyebaran Virus Corona tidak meluas dan berkembang
menjadi gangguan kamtibmas sekaligus membatasi kegiatan sosial kemasyarakatan dengan
cara mengumpulkan massa atau orang dalam jumlah banyak,” terangnya, Senin
(23/3).
Post a Comment