Header Ads

Satreskoba Polres Probolinggo Kota Antisipasi Peredaran Pil Koplo Di Lingkungan Sekolah


Belakangan masyarakat Kota Probolinggo, Jawa Timur, diresahkan dengan isu peredaran pil koplo di sekolah-sekolah. Salah satunya di SMPN 3 Kota Probolinggo. Pihak Satreskoba Polresta Probolinggo langsung bergerak cepat.

Koordinasi dengan pihak sekolah, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut, soal kabar tersebut. Sebelumnya, pihak Satreskoba mendapat laporan masyarakat. Adanya peredaran pil koplo, yang merambah pelajar SMPN 3.

“Langsung kami tindak lanjuti dan koordinasi dengan sekolah. Termasuk di lingkungan di sekitar sekolah, seperti warung dan tempat nongkrong,” kata Kasatreskoba Polresta Probolinggo, AKP Suharsono, Selasa (25/2/2020).

Tapi ketika anggota Satreskoba Polresta Probolinggo memeriksa warung yang dimaksud, sedang tidak ada aktivitas, alias tutup. Sejauh ini, Satreskoba masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait kebenaran informasi peredaran pil koplo, di kalangan pelajar SMP. Hanya isu belaka atau memang benar adanya.

Kepala Sekolah SMPN 3, Sumantri menyebut, pihaknya sejauh ini belum pernah menemukan siswa yang memakai pil koplo. Seperti isu yang santer terdengar di masyarakat. Upaya itu, salah satunya ditekan dengan razia rutin.

“Fokus utama kami razia itu memang handphone ya. Tapi juga barang mencurigakan lain yang tidak berhubungan dengan sekolah. Sejauh ini tidak pernah kami temukan barang yang mencurigakan, apalagi pil Koplo,” katanya.

Terkait peredaran pil koplo yang makin membahayakan, guru dan orang tua, harus jeli dan memperhatikan anaknya. Peran aktif orang tua dan guru, sangat diperlukan. Dengan sering-sering memeriksa tas dan bawaan anak saat ke sekolah. Mengetahui rekan atau pergaulan anak tersebut, serta kebiasaan apa yang dilakukan.

Ada ciri spesifik saat anak mengkonsumsi pil koplo. Di antaranya menunjukkan gelagat seperti orang kebingungan. “Diajak biacara juga tidak nyambung, gelisah, emosional dan jalannya terseok-seok,” jelas Kasatreskoba Polresta Probolinggo, AKP Suharsono.



No comments