Header Ads

Kapolsek Mayangan Hadiri Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Mayangan


Kapolsek Mayangan Polres Probolinggo Kota Kompol Ahmad Firman menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Mayangan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Mayangan pada Senin (18/02/2020) ini, dihadiri oleh Rey Suwigtyo (Kepala Bapedda Kota Probolinggo),  M. Abas S.Sos (Camat Mayangan), Kapten Inf. Eko Saputro (Danramil 01/0820 Probolinggo), Perwakilan dari tiap bidang OPD (organisasi perangkat daerah), Para Lurah dan Staf Se Kec. Mayangan,  Ketua LPM Kec. Mayangan sdr. Jefri, LPM se Kec. Mayangan serta para undangan

M. Abbas S.Sos.,M.Si  Camat Mayangan dalam kegiatan ini menyampaikan Musrenbang Kecamatan adalah suatu forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat Kecamatan. Untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di Kecamatan Mayangan dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan tingkat desa.

Tujuan dari musyawarah perencanaan pembangunan adalah untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat, yang menjadi skala pelayanan atau kewenangan Kecamatan dan lintas Kecamatan untuk Tahun mendatang.

" Harapan kami usulan dari tingkat bawah yakni Rt dan Rw ini bisa diprioritaskan dan menjadikan dasar penyusunan anggaran oleh perwakilan OPD tiap" bidang yang hadir pada hari ini," ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Mayangan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung serta siap bekerjasama, membantu dan mengamankan program-program pembangunan di wilayah Kecamatan Mayangan. Ia pun berharap seluruh komponen masyarakat dapat berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan untuk tahun 2021 tersebut.

"Mari kita bersama-sama rencanakan dan usulkan pembangunan sesuai kebutuhan prioritas dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, untuk pembangunan yang sudah dilaksanakan mari kita rawat dan jaga," pungkasnya.

No comments