Kanit Binmas Polsek Wonomerto Lakukan Sosialisasi Pencegahan kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
Probolinggo – Kanit Binmas polsek Wonomerto Aiptu Tri
Suswahyudi dan anggotanya Bripka Anton berikan sosialisasi (Binluh) tentang
pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kantor balai desa Patalan
kecamatan Wonomerto. Selasa, ( 18/02/2020).
Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang
merambah ke desa-desa membuat polsek Wonomerto tidak tinggal diam
Bersama-sama dengan jajaran pemerintahan desa Patalan Aiptu
Tri Suswahyudi melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang PKPA (
Perlindungan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak ) yang pada kesempatan
pertama dilakukan di balai desa Patalan.
Selama ini warga masyarakat banyak sekali yang tidak faham
mengenai PKPA, secara garis besar bahwa PKPA merupakan wujud dari implementasi
Undang-Undang yaitu semua warga negara dilindungi haknya oleh Undang-Undang
didalam undang-undang melarang kekerasan terhadap perempuan
dan anak walaupun dalam lingkup keluarga yang mempunyai pertalian darah ( keluarga
kandung ).
Pengertian anak itu sendiri adalah seseorang yang belum
berusia 18 tahun maupun seorang bayi yang masih dalam kandungan seorang ibu
Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono melalui Aiptu Tri
Suswahyudi menyampaikan bahwa tujuan dilakukan sosialisasi untuk memberikan
pemahaman terhadap masyarakat tentang aturan hukum yang mengatur kekerasan
perempuan dan anak serta mengurangi jumlah angka perkara kekerasan yang
melibatkan perempuan dan anak sehingga tercipta ketenangan, ketentraman dalam
masyarakat dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir.
Post a Comment