Cemburu Buta, Bapak Satu Anak Bacok Karyawan Pabrik Garment
Buta
karena api cemburu, hal itulah yang menjadi motif tersangka “S”, 29 Th, seorang
warga Ketapang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo tega membacok korban “A”
pada Selasa (18/02/2020). Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers
yang dilakukan jajaran Polres Probolinggo Kota pada Rabu (19/02/2020) siang di
depan lobby Mapolres.
“Berawal
dari tersangka yang melihat korban memegang tangan dari istrinya sepulang dari
kerja, begitu tersangka menanyakan kepada istrinya, ternyata istrinya ini tidak
mengakuinya. Menurut pengakuan tersangka, istrinya ini juga sudah sering
berbohong dan berubah sifatnya selama satu tahun belakangan ini,” ucap Kapolres
Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi S.I.K, S.H, M.H.
Kapolres
juga menjelaskan, kejadian pembacokan tersebut berawal korban yang hendak
pulang dari bekerja di salah satu Pabrik Garmen di wilayah Kecamatan Pilang.
Namun, beberapa saat setelah keluar dari gerbang pabrik, korban ternyata sudah
disanggong oleh tersangka dan langsung membacokkan celurit sebanyak dua kali
mengenai perut dan punggung korban. Karena melihat sudah banyak warga yang
berteriak, tersangka berbalik badan ke arah utara untuk melarikan diri serta
melempar clurit yang digunakan untuk membacok korban ke bawah truk yang sedang
parkir.
“Tersangka
kami tangkap di Taman Maramis, tidak lama setelah kejadian tersebut. Kami juga
menyita barang bukti berupa sebuah karung yang digunakan oleh tersangka untuk
membungkus celurit sebelum digunakan, satu buah kaos serta satu buah celana
jeans milik korban” terang mantan Kasubdit Indagsi Polda Jatim ini.
Lebih
lanjut, Kapolres juga menjelaskan untuk pasal yang akan dikenakan kepada
tersangka yaitu pasal 355 ayat (1) sub pasal 354 ayat (1) sub pasal 351 ayat
(2) yaitu melakukan tindak penganiayaan sehingga mengakibatkan korban menderita
luka berat, dengan ancaman hukum maksimal 12 tahun penjara.
Post a Comment