Berikan Kenyamanan Pada Pengguna Jalan, Satlantas Polres Probolinggo Kota Rutin Gelar Razia
Kenyamanan
pengguna jalan raya salah satu pendukungnya apabila para pengguna kendaraan
bermotor secara sadar dapat mematuhi apa yang menjadi syarat dalam menjalankan
kendaraan bermotornya. Hal ini diantaranya melengkapi semua dokumen pendukung
ketika mengemudikan kendaraan dijalan umum. Guna menekan kecelakaan lalu lintas
(laka lantas) dan memberi penyadaran pada para pengemudi, maka Satlantas,
Polres Probolinggo Kota menggelar operasi rutin SPPT (System Potential Point
Target), Selasa pagi (18/02/2020) yang berlangsung di samping Hotel Ratna, Kota
Probolinggo.
Nampak
hadir dalam kegiatan operasi tersebut Kanit Patroli Iptu Bambang, S.H dan Baur
Tilang Bripka Rindde Meryanto, S.H.
Dalam
gelaran operasi tersebut, selain fokus sejumlah kendaraan roda dua (R2) juga
(R4) tidak luput juga Dari pemeriksaan
“Kita
laksanakan giat rutin SPPT dengan harapan dapat memberi kesadaran bagi pengguna
kendaraan bermotor utamanya kendaraan roda dua dan empat, agar patuh pada
aturan utamanya dalam melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dalam
berkendara, seperti SIM, STNK, Surat Uji Kir dan lainnya. Ketika kami menemukan
pelanggaran yang menjadi syarat mutlak, terpaksa kami lakukan penindakan
tilang.”Ujar Baur Tilang Bripka Rindde Meryanto.
Hal
yang sama juga diungkapkan Kanit Patroli lptu Bambang, menurutnya operasi ini
merupakan rutinitas Satlantas Polres Probolinggo Kota yang merupakan bagian
dari upaya jajarannya dalam menertibkan pengguna kendaraan bermotor. “jadi
bukan hanya pada program operasi yang diadakan secara berkala seperti operasi
zebra, namun kami setiap saat pasti akan melakukan kegiatan penertiban.
Tentunya setiap pelanggaran akan kami lakukan penindakan sesuai aturannya.”ungkap
Iptu Bambang
Atas
kegiatan tersebut, sejumlah pelanggar terjaring 8 unit sepeda motor, 1 unit
becak motor bentor dan langsung mendapatkan tindakan tilang ditempat.
“Mudah-mudahan pengguna kendaraan akan tersadar untuk segera melengkapi apa
yang menjadi kewajibanya saat berkendara.”harap Kanit Patroli.
Post a Comment