BBKTM Polsek Sumberasih Hadiri Musdes Dan BDT Di Balai Desa Gili Ketapang
Bhabinkamtibmas desa Gili Ketapang Aipda Sujatmiko SH
menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Verifikasi dan Validasi data Kemiskinan
kementrian Sosial (BDT) di Ruang Rapat Balai Desa Gili ketapang, Sumberasih,
Probolinggo Rabu (05/02/2020) jam 15.00 Wib.
Hadir Dalam acara tersebut Camat Sumberasih yang diwakili
Kasi Kesra ibu Winda Permata, Kapolsek Sumberasih yang diwakili bhabinkamtibmas
Aipda Sujatmiko, Danramil Sumberasih yang diwakili Babinsa Koptu Azis, Kepala
Desa Gili Ketapang Sdr. Supariyono, BPD Ds. Gili Ketapang, Pendamping PKH desa
sdr. Ferry, Seluruh Pendamping BDT Ds. Gili Ketapang, Seluruh perangkat Desa
Gili Ketapang, Toga dan tomas Ds. Seluruh perangkat Desa Gili Ketapang.
Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan di Ruang Rapat
Balai Desa Gili ketapang ini dalam rangka verifikasi validasi data terpadu
penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu Desa Gili ketapang. Dalam rapat
juga dibahas cara penanganan dan pemberian bantuan kepada orang tidak mampu
yang berada di wilayah Desa Gili Ketapang. Selain itu juga di laksanakan
pemutakhiran data Fakir miskin dan orang tidak mampu agar data yang diperoleh
valid seperti apa yang ada di lapangan.
Dalam kesempatan ini, Kades Gili Ketapang memerikan sambutan bahwa dalam kegiatan verifikasi dan
validasi BDT saat ini diharapkan kepada pelaksana dilapangan /perangkat Desa
agar benar benar mendata berdasarkan kriteria yang paling tidak mendekati
syarat ketentuan penerima sebagaimana petunjuk dinsos karen kalau dilaksanakan
sebagimana kriteria yang sesungguhnya di wilayah Ds. Gili Ketapang dan meminta
semua pendamping benar benar ikut mendampingi kegiatan pendataan dilapangan
karena pada saat pelaksanaan pembagian bantuan sosial bentuk apapun selalu
terjadi kecemburuan sosial dan menyalahkan pemerintahan Ds. Gili Ketapang jadi
diharapkan petugas pendamping benar benar ikut mendampingi dan mensosialisasi
kriteria warga miskin.
Dan kedua
sambutan Camat Sumberasih yang diwakili Kasi Kesra ibu Winda Permata,
menjelaskan
"pemahaman saat ini Basis Data Terpadu/ BDT sudah
diganti nama dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/ DTKS dan untuk
verifikasi dan validasi saat ini sudah koordinasi dengan Camat Sumberasih untuk
jumlah data penerima dan dalam validasi ini diharapkan petugas lapangan selain
mendata sesuai kriteria juga harus sesuai fakta karena rencana kedepan rumah
penerima segala bantuan sosial akan diberikan dan terpasang stiker sebagai
warga miskin, angka kemiskinan di Kab. Probolinggo".
Saat ini adalah no 1 jatim dan terbanyak nasional dan
verifikasi validasi di Tahun 2020 saat ini di harapkan bisa valid dan eksekusi
pemasangan stiker dengan sangsi akan dihapus dari data penerima PKH dan juga
sangsi hukum apabila memasukkan keterangan tidak mampu yang tidak sesuai, petugas pendata baik dari perangkat maupun
pendamping diharapkan benar melalsanakan dengan baik dengan kriteria rangking
hidup paling miskin dimana wilayah Ds. Gili terdapat 8 dusun
Setiap Kasun benar bisa mendata warga yang layak mendapatkan
bantuan guna mengetahui grafik angka kemiskinan setiap tahun.
Dan Terakhir Bhabinkamtibmas Desa Gili Ketapang Aipda
Sujatmiko, SH. menyampaikan sesuai dengan tupoksi Kepolisian dengan pesan-pesan
Kamtibmas dan juga mengajak kepada seluruh hadirin agar turut serta menjaga
kemanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggalnya.
Post a Comment