Bahaya Narkoba, Kanit Binmas Polsek Wonomerto Beri Penyuluhan Kepada Santri Ponpes Syuhudul Minnah
Narkoba merupakan musuh untuk semua kalangan maka Polsek
Wonomerto tak henti hentinya berikan penyuluhan kepada seluruh lapisan
masyarakat guna memberikan wawasan tentang bahaya penyalah guna Narkoba pada
generasi muda maupun tua di wilayah hukum Polsek Wonomerto. Sabtu (15/02/2020)
Dihadapan puluhan Santri di Ponpes Syuhudul Minnah Ds. Kareng
Kidul kecamatan Wonomerto Kab. Probolinggo yang dilaksanakan dengan mengambil
tempat di Aula Ponpes Aiptu Tri Suswahyudi menyampaikan penyuluhan tentang
bahaya narkoba, miras, obat-obatan terlarang. dalam kegiatan tersebut bertujuan
untuk mencegah agar tidak semakin berkembang jumlah penduduk di wilayah
kecamatan Wonomerto menjadi korban pemakaian narkoba Miras dan obat obatan
terlarang.
Kanit Binmas Polsek Wonomerto mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya
giat tersebut Diharapkan agar para generasi muda kecamatan Wonomerto
berhati-hati dan selalu waspada agar warganya terutama kepada anak dan keluarga
besarnya tertarik dengan dengan orang lama dikenal maupun orang baru yang
menawarkan untuk menggunakan Narkoba agar ditolak dengan tegas dan tidak
terpengaruh untuk mencoba-coba, karena menantang Narkoba bermula dari
coba-coba”, ujar Aiptu Tri Suswahyudi
Lebih lanjut Aiptu Tri Suswahyudi menerangkan pasal hukum
yang dapat menjerat kepada pengedar, maupun pemakai narkoba dan obat obatan
terlarang maupun miras
“Sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan
UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, banyak jenis dan golongan serta ada
jeratan pidana bagi pengguna maupun pengedar,” terang Aiptu Tri Suswahyudi
Dalam kesempatan tersebut PS Kanit binmas Polsek Wonomerto
Aiptu Tri Suswahyudi Juga menjelaskan tentang definisi narkoba dimana narkoba
di bagi 3.
“Ada narkotika, psikotropika dan bahan adiktif, dan Jenis
jenis narkotika dibagi dua menjadi jenis tanaman (ganja, tembakau gorila) dan
bukan tanaman (sabu, heroin, morpin),”jelasnya
Kapolsek Bendungan Iptu Agus Wahyono saat ditemui di tempat
terpisah mengatakan bahwa “penyuluhan bahaya narkoba yang dilakukan oleh
anggota Polsek Wonomerto tersebut merupakan langkah pencegahan agar narkoba
tidak semakin merusak seluruh warga di wilayah hukum Polsek Wonomerto, sehingga
masyarakat di kecamatan Wonomerto semakin produktif, religius dan situasi
keamanan menjadi selalu kondusif.” tutur Iptu Agus Wahyono
Post a Comment