Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Polres Probolinggo Kota Berikan Pelayanan SKCK Keliling
Jajaran Polres Probolinggo meluncurkan pelayanan
surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) keliling di wilayah hukum Polres
Probolinggo Kota, Selasa (21/01/2020) pagi. Kasat Intelkam Polres Probolinggo
Kota Iptu Teguh mengatatakan bahwa pelaksanaan mobil SKCK keliling itu
merupakan wujud kepada pelayanan masyarakat agar masyarakat dapat langsung
membuat SKCK tanpa harus mendatangi Polsek atau Polres.
"Jadi pelaksanaan mobil SKCK ini adalah
cara kami meningkatkan layanan kepada masyarakat sekaligus sebagai bentuk
kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat. Seiring dengan waktu, mobil ini
akan berkeliling secara rutin untuk melayani pembuatan SKCK. Untuk hari ini,
bertempat di halaman Kantor Kelurahan Triwung Lor Kec. Kademangan Kota
Probolinggo," kata Iptu Teguh.
Sementara itu, lanjut Kasat Intelkam, lokasi
dan waktu mobil keliling akan diinformasikan kepada masyarakat melalui media
sosial Polres setempat.
"Tempat-tempat (mobil SKCK keliling), akan
dilaksanakan secara bergantian di beberapa titik di Kota Probolinggo,"
lanjutnya dalam kesempatan yang sama,
Kasat juga mengungkapkan, sistem mobil SKCK keliling sama
dengan sistem pelayanan SKCK di Polsek dan Polres. Mobil keliling SKCK berbasis
online itu berisi data catatan kriminal masyarakat.
"Mobil SKCK ini memnggunakan web-base
aplikasi, artinya mobil SKCK ini ada validasi data catatan kriminal. Seluruh
data kriminal itu diinput oleh Polres dan dikeluarkan oleh Mabes Polri,"
ungkap
Bagi masyarakat yang berminat mengurus SKCK di
mobil SKCK keliling, mereka perlu membawa sejumlah persyaratan seperti fotokopi
KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan foto berwarba 4x6 lembar.
"Selembar (SKCK) ini sangat penting karena jika tidak memilikinya, pelamar
tidak bisa bekerja atau belajar. Semuanya pun akan terhambat. Maka itu kami
selalu mengoptimalkan pelayanan ini," ungkap Kasat
.
Post a Comment