Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Jurigen Dan Motor Tangki Modifikasi Saat Membeli BBM
Puluhan
Jurigen dan belasan motor tangki modifikasian diamankan petugas dari Polres
Probolinggo Kota, saat membeli BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi di sejumlah
SPBU di wilayah hukumnya. Tak hanya itu, petugas gabungan dari Satlantas,
Sabhara, Intelkam dan Satreskrim, juga mengamankan 3 unit mobil Toyota Rush,
Daihatsu Feroza dan Sedan Timor serta
sebuah “Odong-Odong” , saat membeli BBM jenis premium untuk di
komersilkan, atau di jual kembali. Kamis (16/01/2020).
Muhamad
warga Kecamatan Bantaran, mengaku mengulak BBM untuk dijual lagi untuk di ecer
per liternya, untuk mencari keuntungan dari BBM premium dan solar yang
dibelinya di SPBU Kasbah di jalan Soekarno Hatta, dan saya mengaku menyesal
dengan perbuatan yang merugikan masyarakat bawah.
“Saya
beli bahan bakar jenis premium dan solar bersubsidi, ya untuk di jual kembali
untuk mencari keuntungan, dengan cara di ecer perliternya di jual Rp 8. 000,
dengan keuntungan Rp 700, dari harga HET nya Rp 6. 450 perliternya, saya
menyesal” tegas Muhamad saat di konfirmasi di Mapolresta.
AKP
Dwi Sucahyo, Kasat Sabhara Probolinggo Kota, berawal dari laporan masyarakat,
banyak motor bertangki besar di modifikasi dan bawa jurigen besar, membeli BBM
premium dan solar bersubsidi, di sejumlah SPBU di wilayah hukum Kota
Probolinggo, setelah kita kerahkan anggota Opsnal, teryata betul, dari operasi
kita amankan belasan motor, puluhan jurigen, 2 motor odong – odong dan 3 mobil
untuk membeli BBM bersubsidi.
“Setelah ada pengaduan masyarakat banyak motor
bertangki besar yang sudah di modifikasi, dan mobil bolak bali mengisi BBM
untuk dijual kembali, maka kita sesuai arahan pimpinan, maka kita gelar
operasi, teryata benar, langsung kita amankan 15 motor, 3 mobil dan 80 jurigen,
yang terisi BBM ada 30 buah jurigen, dan 50 jurigen masih kosong, nanti kita
periksa, jika sesuai unsur pelanggaran tindak pidana, maka kita serahkan ke
unit Reskrim dan jika ada perubahan spektifikasi maka akan kita tindak dengan
Tilang” jelas Dwi saat menggelar konfrensi pers.
Nanti
kita periksa satu persatu, jika ada unsur tindak pidana maka akan kita serahkan
ke unit Reskrim dan untuk perubahan spektifikasi motor maka kita tindak tilang
oleh Satlantas nantinya
Post a Comment