Gelar Konferensi Pers, Polres Amankan Dua Jambret Dan Pasutri Pemakai Sabu
Dalam
tiga pekan terakhir, polisi Kota Probolinggo meringkus berbagai pelaku
kejahatan. Mulai dari pelaku kriminalitas hingga pengguna sabu.
Salah satu kejahatan yang menonjol yakni aksi penjambretan. Ironisnya, salah seorang pelaku penjambretan itu merupakan remaja yang masih berusia belia. |
Mereka
yakni “HF” (22) dan BD (16). Keduanya warga Desa Menyono, Kecamatan Kuripan,
Kabupaten Probolinggo.
Kepada awak media “HF” mengatakan, aksi penjambretan biasa
dilakukan pada malam hari. Tujuannya untuk menghindari pantauan petugas dan
mengincar para pengendara yang jalan sendirian.
"Yang
diambil biasanya ponsel, tas dan jam tangan. Guna menakuti korban, kami gunakan
sebilah clurit agar aksi kami lancar," terangnya, Jumat (17/1/2020).
Sementara dalam kasus peredaran narkotika, petugas mengamankan pasangan suami istri SYA (41) dan LFA (35). Keduanya mengaku telah menggunakan sabu sejak 2017. Warga Kedungsupit, Kabupaten Probolinggo tersebut nekat menggunakan sabu hanya untuk menambah stamina.
Sementara dalam kasus peredaran narkotika, petugas mengamankan pasangan suami istri SYA (41) dan LFA (35). Keduanya mengaku telah menggunakan sabu sejak 2017. Warga Kedungsupit, Kabupaten Probolinggo tersebut nekat menggunakan sabu hanya untuk menambah stamina.
Kapolres
Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, ditangkapnya para pelaku
kejahatan tersebut, setelah petugas mendapati banyak laporan masyarakat.
Terlebih soal penjambretan, masyarakat merasa resah saat keluar rumah.
Penindakan oleh petugas merupakan respons polisi dalam
menjamin keamanan di wilayah hukum Kota Probolinggo. "Ini respons tanggap
kami, agar wilayah hukum di Kota Probolinggo tetap aman dan kondusif. Tentunya
keduanya akan kami proses hukum, dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Post a Comment