Ps Kanit Dikyasa Berikan Sosialisasi Kebijakan Di Bidang Perhubungan Kepada Pengguna Layanan Transportasi Pelajar
Satlantas Polres
Probolinggo Kota menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dengan tema
Kebijakan Di Bidang Perhubungan Kepada Pengguna Layanan Transportasi Pelajar
yang diadakan oleh Dinas Perhuhungan Kota Probolinggo di halaman SMPN 8 Kota
Probolinggo. Dengan dihadiri Wali Kota Probolinggo Hadi Zaenal Abidin, Kadishub
Sumadi, Kadispora Kota Probolinggo serta para kepala Sekolah yang memdapat
layanan angkutan pelajar, diantaranya Kepala SMPN 8, SMPLB dan Kepala sekolah
MAN 1 Probolinggo.
Dalam sambutannya,
Walikota Probolinggo Habib Hadi Zaenal Abidin mengatakan bahwa jajaran pemkot
telah memberikan fasilitasi bagi murid-murid sekolah sebagaimana yang
disebutkan tadi (SMPN 8, SMP LB dan MAN1). Fasilitasi tersebut merupakan bagian
dari pelaksanaan yang telah diamanatkan dalam undang-undang lalu-lintas dan
angkutan jalan.
“Mari kita mamfaatkan
sarana yang ada dan semoga ini membawa manfaat bagi orang tua, murid dan pihak
sekolah dalam pelaksanaan kegiatan belajar.” Ucap Walikota
Menjadi narasumber dalam
kegiatan ini, Bripka Eko Arisandi S.H mengajak para siswa/I SMPN 8 dan SMPLB
untuk bersyukur bahwasanya di Kota Probolinggo ini khususnya bagi para pelajar
yang hadir disini sudah terlayani dengan adanya angkutan pelajar bahkan ada
subsidi dari Pemkot. Sebab masih belum memenuhi persyaratan mengendarai
kendaraan bermotor. Bripka Eko juga berharap fasilitas ini dimanfaatkan
sebaik-baiknya demi keselamatan bersama dan jangan memaksakan mengendarai
sepeda motor karena di usia saat ini memang belum diperbolehkan sebagaimana UU
No 22/2009 tentang UULAJ.
Kepala Sekolah SMPN 8 Kota
Probolinggo, Rudito mengapresiasi sosialisasi UU Lalu Lintas yang
digelar Polres melalu Satlantas ini. Terlebih lagi untuk
meningkatkan kesadaran bagi para siswa/I agar dalam berkendara, bisa mematuhi
rambu-rambu lalu-lintas yang ada.
“Untuk saat ini usia
adik-adik memang masih belum diperbolehkan untuk mengendarai sepeda karena
masih belum cukup umur. Oleh karena itu, manfaatkan fasilitas yang sudah
diberikan oleh pemkot untuk adik-adik ini.” Ucap Bripka Eko.
Kapolres Probolinggo Kota
AKBP Ambariyadi , S.H,. S.I.K,. M.H melalui Kasat Lantas AKP Tavip Hariyanto, S.E
membenarkan bahwa kegiatan sosialisasi pada masyarakat akan terus dilaksanakan
baik ketika itu atas permintaan masyarakat maupun kehadiran petugas secara
langsung tanpa permintaan masyarakat.
"Kami akan terus
berikan pelayanan bagi masyarakat di bidang Lalu-lintas melalui sosialisasi
baik itu atas permintaan atau petugas yang turun sendiri ke masyarakat. Kami
ingin sampaikan pesan keselamatan sebab ini adalah kebutuhan kita
bersama", pungkas Kasat.
Post a Comment