Masa Pendaftaran CPNS, Pemohon SKCK Di Polres Probolinggo Kota Meningkat
Pemohon
surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Kota Probolinggo meningkat. Hal
ini terkait keperluan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Berdasarkan
pantauan tim Tribratanews, Rabu (20/11) siang, sejumlah warga Kota Probolinggo
tengah mengurus SKCK baik pengajuan baru maupun perpanjangan.
“Kebetulan
untuk syarat pendaftaran CPNS. Biar tidak terlalu mepet jadi saya sempatkan
urus,”ujar Salah warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan.
Berdasar
data administrasi, beberapa hari ini pemohon SKCK per harinya ada peningkatan.
Jika biasanya antara 30-50 pemohon per hari, kini baik dari 50-70 pemohon per
harinya.
Kasat
Intelkam Polres Probolinggo Kota, Ipda Teguh Priyasan membenarkan, peningkatan
permohonan SKCK terjadi sejak sepekan lalu.
“Ada
peningkatan sejak dibukanya penerimaan CPNS,” ucapnya melalui sambungan
selular. Kendati ada peningkatan, pihaknya tak menambah personel untuk mengurus
permohonan SKCK.
“Meningkatnya
pemohon SKCK tergolong wajar dan bisa kita antisipasi, belum ada antisipasi
khusus kita optimalkan petugas yang ada,” tambahnya.
Untuk
mengurus SKCK, pemohon cukup datang dan membawa beberapa persyaratan seperti
KTP dan pas foto. Kemudian mendaftar dan melakukan rekam sidik jari.Sementara
untuk biayanya yakni Rp 30.000. Untuk proses pembuatannya, dibutuhkan waktu
sekitar 20 hingga 30 menit.
Post a Comment