Header Ads

Masa Pendaftaran CPNS, Pemohon SKCK Di Polres Probolinggo Kota Meningkat


Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Kota Probolinggo meningkat. Hal ini terkait keperluan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Berdasarkan pantauan tim Tribratanews, Rabu (20/11) siang, sejumlah warga Kota Probolinggo tengah mengurus SKCK baik pengajuan baru maupun perpanjangan.

“Kebetulan untuk syarat pendaftaran CPNS. Biar tidak terlalu mepet jadi saya sempatkan urus,”ujar Salah warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan.

Berdasar data administrasi, beberapa hari ini pemohon SKCK per harinya ada peningkatan. Jika biasanya antara 30-50 pemohon per hari, kini baik dari 50-70 pemohon per harinya.

Kasat Intelkam Polres Probolinggo Kota, Ipda Teguh Priyasan membenarkan, peningkatan permohonan SKCK terjadi sejak sepekan lalu.

“Ada peningkatan sejak dibukanya penerimaan CPNS,” ucapnya melalui sambungan selular. Kendati ada peningkatan, pihaknya tak menambah personel untuk mengurus permohonan SKCK.

“Meningkatnya pemohon SKCK tergolong wajar dan bisa kita antisipasi, belum ada antisipasi khusus kita optimalkan petugas yang ada,” tambahnya.

Untuk mengurus SKCK, pemohon cukup datang dan membawa beberapa persyaratan seperti KTP dan pas foto. Kemudian mendaftar dan melakukan rekam sidik jari.Sementara untuk biayanya yakni Rp 30.000. Untuk proses pembuatannya, dibutuhkan waktu sekitar 20 hingga 30 menit.


No comments