Datangi SMPN 7 Kota Probolinggo, Satreskoba Sampaikan Materi Tentang Bahaya Narkoba Pada Siswa
Jajaran
Satreskoba Polres Probolinggo Kota melakukan razia narkotika ,senjata tajam
serta handphone yang dilarang dalam kegiatan belajar mengajar pada selasa
(19/11/19) pagi di SMPN 7 Kota Probolinggo.
Jajajaran satreskoba
langsung memasuki ruangan Lab IPA SMP Negeri 7 Kota Probolinggo kemudian
memeriksa seluruh tas yang dibawa oleh ratusan siswa-siswi SMPN 7 Kota
Probolinggo. Dalam kegiatan tersebut, jajaran satreskoba tidak menemukan baik
narkoba, sajam maupun handphone.
Kepala SMPN 7, Sudarmanto
mengaku sangat mendukung dengan kegiatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian
tersebut. Sebab menurutnya, masalah narkoba dan menjadi tanggungjawab bersama.
Sehingga apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut harus didukung.
“Kami sangat apresiasi dengan dilakukan kegiatan razia ini.
Sebab ini juga sangat membantu kepada kami agar para siswa tidak terjerumus ke
dalam hal yang negatif. Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk menjaga dan
menyelamatkan generasi bangsa dari peredaran obat keras tersebut,”ujarnya.
PS. Kaurmintu
Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota, Bripka Ach. Fauzan, S.H. dalam kegiatan
ini menyampaikan, selain melaksanakan kegiatan razia, jajaran satreskoba polres
juga melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba di
kalangan para pelajar. Bripka Fauzan juga menerangkan, bahwa segala materi baik
tentang jenis-jenis narkoba, Dasar
Hukum, Dampak yang ditimbulkan, dan contoh kejadian yang disebabkan oleh
penggunaan atau penyalahgunaan narkoba disampaikan pada para siswa sebagai
bahan referensi yang bertujuan agar para siswa tidak terjerumus ke dalam
pergaulan yang salah.
“Mari
adik-adik, jangan sekali-kali mendekati atau bahkan mencoba segala bentuk
narkoba karena dampaknya akan sangat merugikan dan bisa merusak masa depan.” Pesan
Bripka Fauzan.
Post a Comment