Header Ads

Datangi SMPN 7 Kota Probolinggo, Satreskoba Sampaikan Materi Tentang Bahaya Narkoba Pada Siswa


Jajaran Satreskoba Polres Probolinggo Kota melakukan razia narkotika ,senjata tajam serta handphone yang dilarang dalam kegiatan belajar mengajar pada selasa (19/11/19) pagi di SMPN 7 Kota Probolinggo.
Jajajaran satreskoba langsung memasuki ruangan Lab IPA SMP Negeri 7 Kota Probolinggo kemudian memeriksa seluruh tas yang dibawa oleh ratusan siswa-siswi SMPN 7 Kota Probolinggo. Dalam kegiatan tersebut, jajaran satreskoba tidak menemukan baik narkoba, sajam maupun handphone.
Kepala SMPN 7, Sudarmanto mengaku sangat mendukung dengan kegiatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut. Sebab menurutnya, masalah narkoba dan menjadi tanggungjawab bersama. Sehingga apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut harus didukung.
“Kami sangat apresiasi dengan dilakukan kegiatan razia ini. Sebab ini juga sangat membantu kepada kami agar para siswa tidak terjerumus ke dalam hal yang negatif. Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk menjaga dan menyelamatkan generasi bangsa dari peredaran obat keras tersebut,”ujarnya.
PS. Kaurmintu Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota, Bripka Ach. Fauzan, S.H. dalam kegiatan ini menyampaikan, selain melaksanakan kegiatan razia, jajaran satreskoba polres juga melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba di kalangan para pelajar. Bripka Fauzan juga menerangkan, bahwa segala materi baik tentang  jenis-jenis narkoba, Dasar Hukum, Dampak yang ditimbulkan, dan contoh kejadian yang disebabkan oleh penggunaan atau penyalahgunaan narkoba disampaikan pada para siswa sebagai bahan referensi yang bertujuan agar para siswa tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.
“Mari adik-adik, jangan sekali-kali mendekati atau bahkan mencoba segala bentuk narkoba karena dampaknya akan sangat merugikan dan bisa merusak masa depan.” Pesan Bripka Fauzan.


No comments