Sempat Viral Di Medos, Polres Probolinggo Kota Berhasil Tangkap Pelaku Perampasan HP
Beberapa waktu yang lalu jaga media sosial
sempat digemparkan dengan tersebarnya viralnya sebuah video tentang tindak
pidana perampasan yang terjadi di GOR Mastrip Kota Probolinggo. Seorang pemuda
berinisial RD (20) Warga Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, yang merupakan
pelaku perampasan HP dengan menggunakan celurit yang viral dalam rekaman video
tersebut, akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Senin, (07/10/2019) pagi.
Tersangka berhasil ditangkap polisi berserta
beberapa pelaku kejahatan lainya, seperti pelaku begal, street crime, serta
pelaku tindak sajam dan senpi. Mereka ditangkap dalam Operasi Sikat Semeru
2019. Tertangkapnya tersangka RD, berawal dari laporan keamanan GOR Mastip, dan
laporan korban perampasan. Sehingga berbekal kamera CCTV yang sempat viral di
Medsos, serta keterangan korban, akhirnya pelaku berhasil diamankan di
rumahnya.
Kepada tim Tribratanews, Wakapolres
Probolinggo Kota, Kompol Imam Pauji menjelaskan, pelaku berhasil diamankan
bersama 7 pelaku kejahatan lainnya.
“Total ada 8 pelaku kejahatan tersebut, mereka
terdiri dari pelaku begal, perampasan, jambret, serta cabul. Dan semuanya sudah
kita proses sesuai aksi kejahatannya masing-masing,” ujar Wakapolres
Probolinggo Kota.
Saat ini, pihak kepolisian setempat selalu
berupaya meminimalisir pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres
Probolinggo Kota.
“Untuk pelaku berisinial RD, dijerat pasal 365
KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”
tutupnya.
Post a Comment