Polres Ungkap Delapan Kasus Selama Pelaksanaan Ops. Sikat Semeru 2019
Sebanyak
delapan kasus kejahatan diungkap Polres Probolinggo Kota (Polresta) selama
Operasi Sikat Semeru 2019, 16-27 September lalu. Polresta pun membeber tujuh
tersangka yang terjaring dalam operasi selama 12 hari itu di halaman
Mapolresta, Senin (7/10/19)pagi.
Kedelapan
kasus itu masing-masing, satu pencurian dan kekerasan (curas), tiga pencurian
dengan pemberatan (curat), dua kasus senjata tajam, dan dua kasus pemerkosaan. Dari kasus curas, beberapa pelaku begal
ditangkap. Sedangkan kasus curat, didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor
(curanmor). Para pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan dan barang bukti
kejahatannya juga sudah disita.
“Delapan
kasus dengan tujuh tersangka ini, kami ungkap lewat Operasi Sikat Semeru 2019.
Kasus kejahatannya pun bermacam-macam,” kata Wakapolresta, Kompol Imam Pauji.
Lanjut
Wakapolres juga mengatakan bahwa kendati Operasi Sikat Semeru tersebut usai,
pihaknya tetap akan terus tingkatkan kewaspadaan.
“Pemberantasan
kejahatan tidak cukup di sini saja, kami akan terus lakukan pemberantasan
kejahatan. Kami imbau pada masyarakat untuk waspada,”jelasnya di hadapan awak
media.
Kedelapan
tersangka tersebut, kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta untuk
menjalani penyidikan lebih lanjut.
Post a Comment