Header Ads

Polres Ungkap Delapan Kasus Selama Pelaksanaan Ops. Sikat Semeru 2019


Sebanyak delapan kasus kejahatan diungkap Polres Probolinggo Kota (Polresta) selama Operasi Sikat Semeru 2019, 16-27 September lalu. Polresta pun membeber tujuh tersangka yang terjaring dalam operasi selama 12 hari itu di halaman Mapolresta, Senin (7/10/19)pagi.

Kedelapan kasus itu masing-masing, satu pencurian dan kekerasan (curas), tiga pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus senjata tajam, dan dua kasus pemerkosaan. Dari kasus curas, beberapa pelaku begal ditangkap. Sedangkan kasus curat, didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan dan barang bukti kejahatannya juga sudah disita.

“Delapan kasus dengan tujuh tersangka ini, kami ungkap lewat Operasi Sikat Semeru 2019. Kasus kejahatannya pun bermacam-macam,” kata Wakapolresta, Kompol Imam Pauji.

Lanjut Wakapolres juga mengatakan bahwa kendati Operasi Sikat Semeru tersebut usai, pihaknya tetap akan terus tingkatkan kewaspadaan.

“Pemberantasan kejahatan tidak cukup di sini saja, kami akan terus lakukan pemberantasan kejahatan. Kami imbau pada masyarakat untuk waspada,”jelasnya di hadapan awak media.

Kedelapan tersangka tersebut, kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.




No comments