Header Ads

Bobol Tembok Kandang, Pencurian Sapi Berhasil Digagalkan Polisi Bersama Warga


Jajaran Polsek Wonomerto Polres Probolinggo kota bersama  masyarakat kompak menggagalkan aksi pencurian hewan ternak milik warga Dusun Kolor, Desa pohsangit lor, Kecamatan wonomerto Kabupaten probilinggo, Rabu (30/10/19) pagi. Polisi bersama warga berhasil menggagalkan upaya pencurian sapi milik asan Suhin warga Dusun olor, Desa Pohsangit lor, Kecamatan Wonomerto Kabupaten probolinggo terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dan seekor sapi miliknya sudah hilang

Kapolsek Wonomerto IPTU Agus Wahyono menjelaskan kronologi kejadian pencurian tersebut, yakni pada awalnya pelaku masuk ke dalam kandang dengan cara melubangi pintu kandang yg terbuat dari bata ( permanen ) seukuran tangan kemudian membuka pintu kandang yang tidak dikunci secara permanen ( tidak menggunakan gembok ) hanya diganjal menggunakan kayu.

Polsek Wonomerto yang menerima laporan masyarakat terkait adanya pencurian sapi langsung mendatangi lokasi kejadian kemudian polisi bersama warga melakukan pencarian.

Dipimpin kanit reskrim polsek Wonomerto Aiptu Agus Zainudin beserta anggota reskrim dan anggota patroli polsek wonomerto “Pencarian membuahkan hasil, sapi ditemukan di wilayah dsn Krasak Desa pohsangit ngisor Kecamatan wonomerto.

Meskipun aksi pencurian itu berhasil digagalkan Polisi dan warga, kapolsek tetap memerintahkan anggotanya untuk mengusut, siapa di balik aksi kejahatan tersebut.

“Kami memberikan apresiasi atas kerjasama dari warga untuk kekompakannya bersama dengan anggota kami melaksanakan kegiatan pengejaran. Dengan begitu, masyarakat tidak jadi kehilangan hewan ternaknya,” ujar kapolsek.

Sesuai KUHP Pelaku pencurian sapi dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah,” pungkasnya.


No comments