Bobol Tembok Kandang, Pencurian Sapi Berhasil Digagalkan Polisi Bersama Warga
Jajaran Polsek Wonomerto Polres Probolinggo kota bersama
masyarakat kompak menggagalkan aksi pencurian hewan ternak milik warga Dusun
Kolor, Desa pohsangit lor, Kecamatan wonomerto Kabupaten probilinggo, Rabu
(30/10/19) pagi. Polisi bersama warga berhasil menggagalkan upaya pencurian
sapi milik asan Suhin warga Dusun olor, Desa Pohsangit lor, Kecamatan Wonomerto
Kabupaten probolinggo terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dan seekor sapi miliknya
sudah hilang
Kapolsek Wonomerto IPTU Agus Wahyono menjelaskan kronologi
kejadian pencurian tersebut, yakni pada awalnya pelaku masuk ke dalam kandang
dengan cara melubangi pintu kandang yg terbuat dari bata ( permanen ) seukuran
tangan kemudian membuka pintu kandang yang tidak dikunci secara permanen (
tidak menggunakan gembok ) hanya diganjal menggunakan kayu.
Polsek Wonomerto yang menerima laporan masyarakat terkait adanya
pencurian sapi langsung mendatangi lokasi kejadian kemudian polisi bersama
warga melakukan pencarian.
Dipimpin kanit reskrim polsek Wonomerto Aiptu Agus Zainudin
beserta anggota reskrim dan anggota patroli polsek wonomerto “Pencarian
membuahkan hasil, sapi ditemukan di wilayah dsn Krasak Desa pohsangit ngisor
Kecamatan wonomerto.
Meskipun aksi pencurian itu berhasil digagalkan Polisi dan
warga, kapolsek tetap memerintahkan anggotanya untuk mengusut, siapa di balik
aksi kejahatan tersebut.
“Kami memberikan apresiasi atas kerjasama dari warga untuk
kekompakannya bersama dengan anggota kami melaksanakan kegiatan pengejaran.
Dengan begitu, masyarakat tidak jadi kehilangan hewan ternaknya,” ujar
kapolsek.
Sesuai KUHP Pelaku pencurian sapi dikenakan pasal 362 KUHP
dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
“Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau
sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan
hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun
atau denda paling banyak enam puluh rupiah,” pungkasnya.
Post a Comment