Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2019, Wakapolres : Minimalisir Pelanggaran Dan Laka Lantas
Terhitung
mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019, Polres Probolinggo Kota beserta
dengan seluruh jajaran kepolisian seluruh Indonesia resmi menggelar operasi kepolisian dengan
sandi “Patuh Semeru 2019”. Dimulainya operasi ini ditandai dengan
diselenggarakannya Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Probolinggo Kota yang
diikuti oleh ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kota
Probolinggo Kamis (29/08/19).
Bertindak selaku
pimpinan apel adalah Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji S.H.,
perwira apel Kasat Sabhara AKP Dwi Sucahyo., selaku Kasat Sabhara. Sedangkan
komandan apel dipercayakan kepada Kanit Laka Polres Ipda Rizal.
Dalam amanat Kapolda
jatim yang dibacakan oleh Kompol Imam Pauji menyatakan bahwa kepadatan penduduk
yang tinggi mengakibatkan Jawa Timur menghadapi berbagai masalah, salah satunya
adalah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas bahkan cenderung mengalami
kenaikan.
Hal ini bisa terlihat
pada perbandingan jumlah laka lantas pada tahun 2018 dan 2019 pada periode
waktu yang sama (Januari s.d. Juli) yaitu pada tahun 2018 sebesar 15.156 kasus
sedangkan pada tahun 2019 sebesar 14.733 kasus (turun sebesar -2,79 %) dengan
jumlah laka menonjol sebanyak 3 kasus (jumlah korban MD sebanyak 5 s.d. 6
orang).
“Untuk
meminimalisir beberapa permasalahan tersebut di atas serta untuk
meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat Jawa
Timur guna cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca keputusan Mahkamah Konstitusi
tentang hasil Pemilu 2019 maka Polda Jawa Timur beserta jajaran dengan dibantu
oleh stake holder terkait akan melaksanakan operasi Kepolisian kewilayahan
dengan sandi Patuh Semeru 2019.” Ucap Wakapolres
Waka menambahkan,
sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 kali ini diprioritaskan
terhadap 8 pelanggaran lalu lintas yaitu pengendara sepeda motor yang tidak
menggunakan helm standart, pengendara Ranmor R4 atau lebih yang tidak
menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudikan Ranmor dalam
pengaruh alkohol, pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, menggunakan hand
phone pada saat mengemudikan kendaraan, melawan arus, dan menggunakan lampu
rotator/strobo.
“Adapun tujuan operasi
adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya,
meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat
fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya kepercayaan masyarakat
terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu
lintas.” Pungkasnya
Post a Comment