Peringati HUT RI Yang Ke - 74, Kapolres Berikan "Kejutan" Pada Bayi Yang Lahir Pada Tanggal 17
Jajaran
Polres Probolinggo Kota yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Alfian Nurrizal S.H,
S.I.K, M.Hum, berbagi kebahagiaan dengan dua ibu yang melahirkan anaknya yang
bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI)
yang ke-74. Bersama dengan Ketua Cabang Bhayangkari Polres Probolinggo Kota Ny.
Nita Alfian, Pemberian hadiah itu menjadi salah satu bagian dari peringatan
Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74.
Kedua
bayi yang beruntung lahir di hari kemerdekaan RI tersebut adalah Bayi a.n
Muhammad Ali Ridho anak dari ayah an. Muhammad Cholid dan ibu an. Nuril
Hidayatun Nikmah di rumah bersalin bidan Mariyah Ulfah,And, Keb Jl. Basuki
Rahmat Kel. Mangunharjo Kec. Mayangan
Kota Probolinggo serta bayi a.n Alvian Maulana Ilma anak dari ayah an. Yenny
Ilma dan ibu an. Siti Hamimah dirumah bersalin Bidan Zahira M, Amd.Keb Jl.
Cangkring Kel. kanigaran Kec. Kanigaran Kota Probolinggo.
“Semoga
kelahiran dari dua adik – adik ini bisa memberikan dampak positif bagi Negara
Indonesia khususnya Kota Probolinggo.” harap Kapolres.
Dalam
kegiatan tersebut ,Kapolres Probolinggo Kota memberikan bingkisan berupa
perlengkapan bayi serta penyerahan Akte Kelahiran, KK baru dan KIA ( Kartu
Identitas Anak ) dari Dispendukcapil Kota Probolinggo.
“Dan
secara kebetulan, ada juga yang namanya sama dengan saya, sama – sama Alvian.
Kami mendoakan semoga Alvian bisa mengikuti jejak saya sebagai pengabdi
masyarakat.” Ucap AKBP Alfian.
Kapolres
juga menambahkan, selain memberikan hadiah bagi bayi yang lahir pada tanggal 17
ini, pihaknya juga akan memberikan pelayanan biaya gratis mengurus Surat Izin
Mengemudi (SIM) jika ada pemohon yang
berulang tahun pada hari Kemerdekaan RI. Dengan catatan, pemohon berhasil lulus
tes uji teori dan praktik.
“Kami tidak mungkin memberikan SIM sembarangan. Jika
memang tidak lolos ujian teori dan praktik, pemohon belum layak dapat SIM. Jika
diberikan, secara tidak langsung kami memiliki beban moral ketika pemohon
mengalami kecelakaan di jalan,” terang Kapolres.
Post a Comment