Header Ads

Ditinggal Tidur, Pemuda Ini Gasak Handphone Milik Sahabatnya


Tetaplah memiliki rasa waspada dan curiga meskipun terhadap seorang teman akrab sekalipun. Kenyataan ini terungkap ketika Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap seorang pemuda 25 tahun bernama “MA” yang merupakan warga  Dsn. Krajan Selatan Rt.01 Rw.02 Ds. Gejug jati Kec. Lekok Kab.Pasuruan. Dalam kegiatan Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum dengan didampingi oleh Kasat reskrim Polres AKP Nanang terungkap, bahwa “MA” telah mengambil handphone milik “ZA”pada saat “MA” dan “ZA” sedang menginap di tempat teman dari “ZA”.

“Tersangka “MA” merupakan teman dari pelapor “ZA”. Pada saat kejadian, mereka berdua senang menginap secara bersama – sama di rumah teman dari “ZA”.” Terang Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, kejadian berawal pada Selasa (18/06/109) sore di dalam rumah kontrakan Jl. Mastrip gg. Markisa no.02 Kel. Kedopok Kec. Kedopok Kota Probolinggo. Pelaku seorang diri yang juga merupakan teman Pelapor sama-sama sedang bermalam di rumah kontrakan teman Pelapor. Kemudian saat Pelapor tertidur, pelaku diam-diam telah mengambil Handphone milik Pelapor tanpa ijin dan sepengetahuan Pelapor yang sebelum hilang diletakkan oleh Pelapor di samping Pelapor saat tertidur dengan posisi dicharger. Setelah berhasil mengambil Handphone tersebut, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah kontrakan tersebut sambil membawa Handphone curian tersebut dan langsung menuju rumah pelaku di Pasuruan tanpa pamit kepada pemilik rumah kontrakan.        

”Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 1 (satu) buah Handphone Oppo F9 milik pelapor, 1 (satu) unit sepeda motor Satria FU milik pelaku serta Handphone Samsung Z2 warna gold milik pelaku.” terang Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, atas tindak kejahatan yang telah dilakukannya, ”MA” dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3  KUHPidana dihukum dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.
“Meskipun itu teman, jangan terlalu mudah percaya. Pastikan selalu ada kewaspadaan terhadap barang yang kita bawa dan kita miliki. Lebih baik berhati – hati dari pada mengalami kejadian yang tidak kita inginkan.” Ucap Kapolres di akhir kegiatan.

No comments