Ditinggal Tidur, Pemuda Ini Gasak Handphone Milik Sahabatnya
Tetaplah memiliki rasa waspada
dan curiga meskipun terhadap seorang teman akrab sekalipun. Kenyataan ini
terungkap ketika Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap seorang pemuda 25
tahun bernama “MA” yang merupakan warga Dsn. Krajan Selatan Rt.01 Rw.02 Ds. Gejug jati Kec. Lekok Kab.Pasuruan. Dalam
kegiatan Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian
Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum dengan didampingi oleh Kasat reskrim Polres AKP
Nanang terungkap, bahwa “MA” telah mengambil handphone milik “ZA”pada saat “MA”
dan “ZA” sedang menginap di tempat teman dari “ZA”.
“Tersangka “MA” merupakan
teman dari pelapor “ZA”. Pada saat kejadian, mereka berdua senang menginap
secara bersama – sama di rumah teman dari “ZA”.” Terang Kapolres.
Kapolres juga menambahkan,
kejadian berawal pada Selasa (18/06/109) sore di dalam rumah kontrakan Jl. Mastrip gg. Markisa no.02 Kel. Kedopok
Kec. Kedopok Kota Probolinggo. Pelaku seorang
diri yang juga merupakan teman Pelapor sama-sama sedang bermalam di rumah
kontrakan teman Pelapor.
Kemudian saat Pelapor tertidur, pelaku diam-diam telah mengambil Handphone milik Pelapor tanpa ijin dan
sepengetahuan Pelapor yang sebelum hilang diletakkan oleh Pelapor di samping
Pelapor saat tertidur dengan posisi dicharger. Setelah berhasil mengambil Handphone tersebut, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah kontrakan tersebut sambil
membawa Handphone curian tersebut dan langsung menuju rumah pelaku di Pasuruan
tanpa pamit kepada pemilik rumah kontrakan.
”Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 1 (satu) buah
Handphone Oppo F9 milik pelapor, 1 (satu) unit sepeda motor Satria FU milik
pelaku serta Handphone Samsung Z2 warna gold milik pelaku.” terang Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan, atas tindak kejahatan yang
telah dilakukannya, ”MA” dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3
KUHPidana
dihukum dengan ancaman hukuman
pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun
penjara.
“Meskipun
itu teman, jangan terlalu mudah percaya. Pastikan selalu ada kewaspadaan
terhadap barang yang kita bawa dan kita miliki. Lebih baik berhati – hati dari
pada mengalami kejadian yang tidak kita inginkan.” Ucap Kapolres di akhir
kegiatan.
Post a Comment