Antisipasi ODGJ, Polisi Bersama Terkait Bentuk "TKPJM"
Menemui
adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) baik yang berada di sekitar kita
ataupun yang masih berada dalam lingkup rumah tangga, masyarakat saat ini tidak
perlu resah. Puskesmas Sumberasih menggandeng berbagai institusi dan elemen
masyarakat membentuk wadah untuk menangani permasalahan tersebut. Bertempat di
aula Puskemas Sumberasih Selasa (27/8/2019) Kepala Puskesmas Sumberasih Dr
Imilda Kusumaningrum memimpin rapat yang dihadiri Kapolsek Sumberasih Iptu
Suyanto., SH, Komandan Koramil 06 Kapten Samsuri, Camat Sumberasih Rahmad
Hidayanto., S.Ssos., M.Si, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo
juga Kades Se Kecamatan Sumberasih serta Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan
(TKSK).
Rapat
pembentukan Tim Penbentukan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) ini diadakan unuk
membentuk tim penanganan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan.
"Jadi
kami adakan rapat ini menggandeng instansi samping untuk penanganan orang
dengan gangguan jiwa. Jadi nantinya masyarakat bila mengetahui adanya orang
mengalami gangguan jiwa dilingkungannya atau di jalan yang menggelandang bisa
melaporkan pada kami yang akan sitangani tim terpadu tersebut. Jangan justru
diterlantarkan atau dipasung apalagi. Kami siap menerima aduan dan akan kami
tangani. Nantinya akan kami tindak lanjuti, bisa dengan rawat jalan bila ada
keluarga, dan apabila tidak dikenal atau tanpa identitas akan dirawat di rumah
singgah Dinas Sosial, " disampaikan Dr. Imilda dalam sambutannya.
Kapolsek
yang turut hadir dalam rapat juga siap mendukung program tersebut. Melalui
Bhabinkamtibmasnya yang ada ditiap-tiap desa, akan siap sewaktu-waktu
dibutuhkan bila ada aduan masyarakat dan siap bekerja sama dengan Puskesmas
Sumberasih.
"Kami
memiliki Bhabinkamtibmas disetiap desa, jadi bila nanti ada permasalahan orang
gangguan jiwa kami siap membantu menangani sebatas yang diperlukan. Sebab
mengenai leahlian mengenai secara medis tentunya itu adalah domain ahli dari
Puskesmas atau Dinas Kesehatan, "ujar Kapolsek.
Selain
aktifnya petugas dalam penanganan aduan semacam ini, pihak keluarga yang ada
anggita keluarganya mengakami gangguan jiwa juga harus mendukung program ini
dengan memberikan perhatian yang baik bilq ada anggota keluarganya yang
mengalami, bukan hanya pasrah pada petugas kesehatan.
"Selain
secara medis mendapat pengobatan atau perawatan, pihak keluarga juga memberikan
perhatian pada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Dan tidak perlakukan mereka asal-asalan saja.
Karena bagaimanapun juga yang mengalami gangguan jiwa juga perlu perhatian
dalam bersosialisasi demi lancarnya penyembuhan ", pungkas Iptu Suyanto.
Post a Comment