Berawal Dari Tuduhan Miliki "Ilmu Gaib", Bhabinkamtibmas Lakukan Mediasi Kepada Warga Yang Berselisih
Ucapan
yang keluar bisa tajam seperti pedang bermata dua bisa jadi benar adanya,
menyakiti hati orang lain dan bisa melukai dirinya sendiri. Bagaimana tidak, hanya
karena sebuah ucapan yang ditujukan pada orang lain dan berbau tuduhan, warga
Desa Mentor Kecamatan Sumberasih Kabuoaten Probolinggo menerima akibatnya,
dilaporkan oleh pihak yang merasa dituduh ke Polsek Sumberasih.
Adalah
BY (33, tahun) karena saudaranya menderita sakit dia menuduh orang lain SN (75,
tahun) warga desa Lemah Kembar telah mengirim penyakit melalui "ilmu
gaib". Tak terima dituduh, SN mengadukan persoalan tersebut ke Polsek
Sumberasih.
Tidak
gegabah meneruskan laporan tersebut ke jalur hukum, melalui Bhabinkamtibmas
Desa Mentor Bripda Beni Wiranto., SH dan Bhabinkamtibmas Desa Lemah kembar
Bripka Bagus swasono., SH dengan didampingi Kanit Binmas Ipda Agus Santoso,.
SH., memediasi persoalan tersebut bersama Kades masing-masing desa di Kantor
Desa Lemah kembar. Kanit Binmas menjelaskan jika persoalan semacam ini bila
tidak segera tertangani bisa saja menjadi lebih rumit. Selain itu dengan
memediasi sebelum tempuh jalur hukum, diharap bisa memberi kesadaran pada
masyarakat bahwa untuk kedepan tidak terjadi hal serupa.
"Prinsipnya
kami tidak menolak atau menghalangi masyarakat untuk menempuh jalur hukum, namun
persoalan semacam ini alangkah lebih baiknya kita dudukkan bersama, kita
musyawarah, kita saling membuka fikiran. Sebab tanpa fikiran yang terbuka dan
hati yang lapang, sekecil apapun persoalan justru akan semakin besar dampaknya.
Jadi kami harap kedua pihak saling menahan diri, yang merasa menuduh harus
meminta maaf juga yang merasa dituduh sebaiknya dengan lapang dada berkenan
memaafkan." Disampaikan Ipda Agus yang ditemu tim senin, (17/06/19) pagi.
Musyawarah
yang awalnya berjalan alot ini, karena masing-masing pihak merasa benar, berkat
masukan Kepolisian maupun dari pihak Pemrintah Desa, akhirnya menemukan jalan
sepakat bahwa persoalan ini selesai dengan saling memaafkan.
Kedua
Kades dari masing-masung desa yang diwakili Kades Lemah kembar Hariyanto
kembali menekankan pada warganya agar persoalan semacam ini tidak terulang,
juga ucapan terimakasih atas respon yang cepat dari kepolisian menangani
persoalan ini.
"Jadi
pada warga kami maupun warga lain yang hadir, cukup permasalahan ini selesai
saai disini, tidak siperpanjang dan tidak terulang. Mari setiap persoalan kita
serahkan pada ahlinya, bila ada keluarga sakit ya bawa periksa dan berobat ke
Puskesmas atau Rumah Sakit jangan justru menuduh orang lain yang membuat sakit.
Kami juga ucapkan terimakasih atas reson cepat Polsek Sumberasih yang memeduasi
hingga persoalan ini selesai." Ucap Kades Hariyanto.
Ditemui
terpisah, Kapolsek Sumbwrasih AKP Wahyudi., SH., M.Hum mengatakan bahwa setiap
laporan atau pengaduan masyarakat akan selalu diterima, dan untuk penanganan
bisa d tempuh jalur mediasi dulu karena jalur hukum akan dilakukan bila
persoalan tersebut benar-benar tidak bisa dimediasi.
Bagaimana
tidak, bagaikan pedang bermata dua yang akan menyakiti hati orang lain dan
berakibat penyesalan pada diri sendiri bila tersandung masalah pidana, karena
bisa penjara akibatnya. Ucapan yang salah, akan menyakiti hati orang lain, dan
bisa berujung pada penyesalan bila masuk penjara. Untuk itu, jaga lisan.
Post a Comment