Tepis Beredarnya Berita Oknum Polisi Meminta Uang, Istri Pelaku Angkat Bicara
Viralnya berita Kuli Bangunan yang
dilakukan penahanan oleh Kepolisian karena menemukan Handphone di media sosial
diikuti dengan simpang siur pemberitaan bahwa ada oknum polisi yang meminta
sejumlah uang sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) terkait dengan
proses hukum. Hal ini langsung
terbantahkan oleh istri pelaku “S” ketika diundang oleh Kapolresta Probolinggo
AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum dalam kegiatan klarifikasi di mapolresta
Probolinggo, selasa (21/05/19) siang.
Dalam kesempatan ini “S” menjelaskan kepada
tim tribratanews bahwa dia salah dengar dan keliru menyimpulkan bahwa suaminya
dimintai uang oleh penyidik padahal uang yang dimaksud adalah saat penyidik
menjelaskan bahwa atas tindakan dari suaminya, terancam hukuman penjara dan
denda.
“Saya yang keliru. Penyidik bukan meminta
uang Rp 15 juta. Tetapi merupakan ancaman denda atas perbuatan suami saya
sebesar Rp 5 juta selain hukuman pidana. Saya menjual sepeda saya memang untuk
jaga – jaga apabila ada dana yang dibutuhkan. Waktu itu saya di polres panik,
tidak begitu memperhatikan penjelasan penyidik. Sehingga denda Rp 5 juta saya
kira penyidik minta uang Rp 15 juta. Saya ngomong seperti itu ke wartawan.
Sekali lagi, maaf. Memang saya yang keliru ucap,” jelasnya.
“Namun memang benar saya menitipkan uang
Rp.4.000.000,- kepada Pak Agus (Bhabinkamtibmas setempat.red) untuk meminta
tolong menyerahkan uang tersebut bila sewaktu-waktu korban (pemilik HP)
menuntut balik / meminta ganti rugi. Saya meminta tolong kepada Pak Agus karena
selain merupakan Bhabinkamtibmas di kelurahan saya, beliau juga sering minum
kopi dan ngobrol di warung saya,” tambahnya.
Post a Comment