Header Ads

Tepis Beredarnya Berita Oknum Polisi Meminta Uang, Istri Pelaku Angkat Bicara


Viralnya berita Kuli Bangunan yang dilakukan penahanan oleh Kepolisian karena menemukan Handphone di media sosial diikuti dengan simpang siur pemberitaan bahwa ada oknum polisi yang meminta sejumlah uang sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) terkait dengan proses hukum.  Hal ini langsung terbantahkan oleh istri pelaku “S” ketika diundang oleh Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum dalam kegiatan klarifikasi di mapolresta Probolinggo, selasa (21/05/19) siang.

Dalam kesempatan ini “S” menjelaskan kepada tim tribratanews bahwa dia salah dengar dan keliru menyimpulkan bahwa suaminya dimintai uang oleh penyidik padahal uang yang dimaksud adalah saat penyidik menjelaskan bahwa atas tindakan dari suaminya, terancam hukuman penjara dan denda.

“Saya yang keliru. Penyidik bukan meminta uang Rp 15 juta. Tetapi merupakan ancaman denda atas perbuatan suami saya sebesar Rp 5 juta selain hukuman pidana. Saya menjual sepeda saya memang untuk jaga – jaga apabila ada dana yang dibutuhkan. Waktu itu saya di polres panik, tidak begitu memperhatikan penjelasan penyidik. Sehingga denda Rp 5 juta saya kira penyidik minta uang Rp 15 juta. Saya ngomong seperti itu ke wartawan. Sekali lagi, maaf. Memang saya yang keliru ucap,” jelasnya.

“Namun memang benar saya menitipkan uang Rp.4.000.000,- kepada Pak Agus (Bhabinkamtibmas setempat.red) untuk meminta tolong menyerahkan uang tersebut bila sewaktu-waktu korban (pemilik HP) menuntut balik / meminta ganti rugi. Saya meminta tolong kepada Pak Agus karena selain merupakan Bhabinkamtibmas di kelurahan saya, beliau juga sering minum kopi dan ngobrol di warung saya,” tambahnya.

No comments