Hasil Ops. Pekat Semeru 2019, Kapolres Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Ribuan Botol Miras
Setelah
melaksanakan kegiatan Gelar Operasi Ops. Ketupat Semeru 2019, Jajaran Polresta
Probolinggo bersama dengan para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan
tersebut melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Ops. Pekat Semeru 2019
yang dilaksanakan oleh jajaran Polresta Probolinggo.
Dalam
kegiatan ini, Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum kepada
tim Tribratanews menjelaskan bahwa kegiatan
ini merupakan representasi dari wujud tanggung jawab yang diberikan masyarakat
untuk menjamin keamanan ketertiban masyarakat menjelang hari Raya lebaram.
Miras merupakan cairan yang mengandung zat alkohol dan zat lainnya yang dapat
menimbulkan halusinasi dan bisa menyebabkan seseorang hilang pikiran dan mudah
melakukan hal diluar kontrol pikirannya.
“Dengan
tujuan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga muslim, yang sedang
melakukan ibadah puasa, khususnya di Kota Probolinggo,”kata Kapolresta.
Kapolresta juga mengatakan bahwa dalam kegiatan
Ops. Pekat 2019 ini, jajaran Polresta Probolinggo berhasil mengamankan 18 orang
tersangka terkait dengan peredaran miras yang ada di kota Probolinggo. dari ke
-18 orang tersebut, 1 orang merupakan distributor miras dan 17 orang lainnya
merupakan penjual.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan dalam
kegiatan ini adalah.634 Botol anggur merah cap orang tua, 326 Botol bir Bintang,
3192 Botol anggur Kolesom,1.028 botol arak, 12 botol arak, 56 Botol Vodka, 47
Botol prosst beer, 25 botol topi miring. Dan dari keseluruhan barang bukti yang
kami amankan, jumlahnya adalah 2.320 botol”. Papar Kapolresta.
Post a Comment