Gagalkan Tindak Pidana Pembobolan ATM, Kapolres Berikan Reward Kepada Anggota, Satpam Dan Operator
Berkat kesigapan
jajaran Polresta Probolinggo bersama dengan anggota Satpam serta operator PT
SSI, pembobolan atm di sebelah PT Eratex Djaja yang dilakukan oleh dua orang
tersangka yang merupakan residivis bisa digagalkan. Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum
memberikan apresiasi atau reward kepada anggota Polresta dan Sekurity serta
operator Perbankkan yang pada saat kejadian, langsung merespon dengan cepat dan
tepat. Mereka adalah Bripda Deddy (Anggota Polsek Mayangan), Taufiqurrahman
(Satpam BNI 46 Kota Probolinggo), Suhariyanto (Satpam BNI 46 Kota Probolinggo),
Ardhian (Satpam PT. SSI), Andhika (Operator PT. SSI).
Di depan media, Kapolresta menjelaskan bahwa pihaknya
berterima kasih atas kinerja anggotanya dan dukungan serta peran serta aktif
masyarakat dalam membantu tugas Polri, salah satunya mengungkap kasus
pembobolan ATM tersebut. Menurutnya penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi
institusi Polri kepada anggota yang memiliki kinerja yang baik dan sebagai
contoh dan acuan bagi personil lainnya untuk lebih meningkatkan kinerjanya.
“Apabila ada anggota yang baik diberikan reward, tapi
sebaliknya jika ada anggota yang tidak disiplin, terlibat pidana dan lainnya
maka akan diberikan punishment,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua dari pelaku mencoba membobol mesin ATM milik BNI di Jalan Soekarno-Hatta disamping PT Eratex, Sabtu
dini hari (25/05/19). Sebelum membawa kabur duit puluhan juta yang sejatinya
sudah berhasil diambil dari mesin ATM. Namun sebelum mereka kabur, petugas
sekuriti bank bersama kepolisian, berhasil menangkapnya. Salah satunya adalah “SHH”
54, asal Tangerang.
Post a Comment