Disuruh Gali Kuburan Sendiri Oleh Netizen, Pemilik Hp Mengalami Shock Dan Menangis
Massivnya pemberitaan
tentang seorang kuli yang ditangkap oleh pihak kepolisian karena menemukan hp
di jalan ternyata membawa dampak negatif dalam kehidupan dari sang pemilik Hp
“SH” yang juga diundang oleh Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H,
S.I.K, M.Hum dalam kegiatan klarifikasi selasa, (21/05/19) siang di Mapolresta
Probolinggo.
Dalam kesempatan ini,
“SH” menceritakan kepada tim bahwa dirinya telah menjadi bahan bully di media
sosial oleh netizen. Korban mencontohkan bahwa ada salah satu netizen yang
berkomentar bahwa nanti sang pemilik Handphone kalau meninggal, kuburannya akan
digali sendiri oleh sang pemilik Handphone.
“Hal tersebut membuat
saya sangat sedih dan sakit rasanya pak. Padahal saya hanya meminta hak saya
dengan melaporkan kejadian bahwa Handphone saya hilang ke polisi. Tapi terserah
mereka sudah pak, saya sudah pasrah dan hanya berharap kejadian ini bisa
memberikan berkah tersendiri pada saya dan keluarga saya”, Ucapnya.
Terkait dengan Hp yang
sudah dikembalikan oleh jajaran kepolisian kepadanya, “Sh” mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada
polresta Probolinggo karena telah mengembaikan hp yang sudah dua bulan lebih
hilang. “Sh” juga mengatakan, bahwa kembalinya hp ini sudah cukup bagi dirinya
dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pelaku “KR”.
“Alhamdulillah pak hp
saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian. Saya
juga tidak akan menuntut “KR” secara hukum pak. Kasihan. Bagi saya, hp saya
sudah kembali, itu sudah lebih dari cukup”, Ucap “Sh”.
Dalam kesempatan yang
sama, Kapolresta kepada tim Tribratanews juga mengatakan bahwa atas dasar
kemanusiaan, kepolisian telah memutuskan untuk melaksanakan kegiatan
penangguhan penahanan kepada pelaku “KR”.
Kapolresta juga memberikan Hp android baru kepada pelaku untuk bisa
dipergunakan oleh anak – anaknya untuk bermain.
“Karena dari pemilik hp
pun sudah ikhlas dan tidak ada tuntutan secara hukum, kami atas dasar
kemanusiaan memberikan penangguhan penahanan kepada “KR”. Kami berharap,
kejadian ini bisa menjadi pelajaran yang berharga untuk pelaku sehingga di masa
depan, pelaku tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi”, Kata AKBP Alfian.
Post a Comment