Header Ads

Disuruh Gali Kuburan Sendiri Oleh Netizen, Pemilik Hp Mengalami Shock Dan Menangis


Massivnya pemberitaan tentang seorang kuli yang ditangkap oleh pihak kepolisian karena menemukan hp di jalan ternyata membawa dampak negatif dalam kehidupan dari sang pemilik Hp “SH” yang juga diundang oleh Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum dalam kegiatan klarifikasi selasa, (21/05/19) siang di Mapolresta Probolinggo.

Dalam kesempatan ini, “SH” menceritakan kepada tim bahwa dirinya telah menjadi bahan bully di media sosial oleh netizen. Korban mencontohkan bahwa ada salah satu netizen yang berkomentar bahwa nanti sang pemilik Handphone kalau meninggal, kuburannya akan digali sendiri oleh sang pemilik Handphone.

“Hal tersebut membuat saya sangat sedih dan sakit rasanya pak. Padahal saya hanya meminta hak saya dengan melaporkan kejadian bahwa Handphone saya hilang ke polisi. Tapi terserah mereka sudah pak, saya sudah pasrah dan hanya berharap kejadian ini bisa memberikan berkah tersendiri pada saya dan keluarga saya”, Ucapnya.

Terkait dengan Hp yang sudah dikembalikan oleh jajaran kepolisian kepadanya, “Sh”  mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada polresta Probolinggo karena telah mengembaikan hp yang sudah dua bulan lebih hilang. “Sh” juga mengatakan, bahwa kembalinya hp ini sudah cukup bagi dirinya dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pelaku “KR”.

“Alhamdulillah pak hp saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian. Saya juga tidak akan menuntut “KR” secara hukum pak. Kasihan. Bagi saya, hp saya sudah kembali, itu sudah lebih dari cukup”, Ucap “Sh”.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta kepada tim Tribratanews juga mengatakan bahwa atas dasar kemanusiaan, kepolisian telah memutuskan untuk melaksanakan kegiatan penangguhan penahanan kepada pelaku “KR”.  Kapolresta juga memberikan Hp android baru kepada pelaku untuk bisa dipergunakan oleh anak – anaknya untuk bermain.

“Karena dari pemilik hp pun sudah ikhlas dan tidak ada tuntutan secara hukum, kami atas dasar kemanusiaan memberikan penangguhan penahanan kepada “KR”. Kami berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran yang berharga untuk pelaku sehingga di masa depan, pelaku tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi”, Kata AKBP Alfian.

No comments