Header Ads

Jelang Pemilu 2019, Polisi Bersama Tiga Pilar Plus Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Dalam rangka persiapan jelang Pileg dan pilpres 2019, bertempat di aula Kelurahan Kanigaran kota Probolinggo telah diselenggarakan kegiatan sosialisasi Kelurahan sadar hukum dan sekaligus pembagian SK Ketua Rt./Rw. terpilih untuk wilayah Kelurahan Kanigaran pada Kamis (21/02/19). Acara tersebut dihadiri oleh Lurah, Panit Binmas Polsek Mayangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para ketua Rt./Rw. terpilih dan seluruh staf kelurahan kanigaran beserta warga masyarat kelurahan Kanigaran.

Disela-sela acara Panit Binmas IPDA Juminem menyampaikan kepada seluruh undangan yang hadir bahwa tujuan daripada acara ini adalah tidak lain adalah sarana untuk menjalin silaturahmi antara unsur Tiga Pilar dengan warganya, di saat masa-masa jelang pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 ini pihak kepolisian menghimbau kepada warga masyarakat supaya tidak mudah terprovokasi dan terpecah belah oleh fanatisme politik dan isu-isu berita bohong atau lebih dikenal dengan istilah HOAX serta menjelaskan tentang bahaya daripada NARKOBA yang dapat merusak generasi bangsa.IPDA Juminem mengajak para semua warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan mendukung POLRI dalam pelaksanaan giat Cipkon semeru 2019.

“Mendekati pelaksanaan pemilu 2019, mari secara bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing – masing”, Ucap Ipda Juminem.

Kapolsek Mayangan Kompol Ahmad Firman. W, S.E.,S.H. juga menyampaikan dalam setiap pertmuan, bahwa suasana politik sekarang jangan sampai merusak hubungan silaturahmi atau solidaritas antar warga khususnya di wilayah Kecamatan Mayangan.

 "Mari sukseskan Pileg dan Pilpres 2019 dengan Aman Damai Dan Sejuk". ujar Kapolsek Kompol Firman.

Sebagai pembina kelurahan atau desa Bhabinkamtibmas Kelurahan Kanigaran Brigpol Yunus juga bepesan dalam sambutannya bahwa masyarakat boleh berbeda pilihan asalkan tetap menjaga situasi Kamtibmas Aman dan kondusi.

"Hati boleh panas tapi kepala tetap dingin" ucap Brigpol Yunus sembari bercanda kepada warga masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.

Acara ini dirasa cukup penting mengingat sebagian besar warga masih banyak yang kurang faham dalam permasalahan hukum, diperlukan pengetahun tentang UU ITE yang mengikat masyarkat dunia maya atau netizen supaya tidak seenaknya menghina seseorang atau publik, istilahnya melek hukum agar tidak kebablasan, dengan mengetahui konsekuensi hukumnya maka akan dengan sendirinya masyarakat akan sadar hukum, itulah salah satu harapan diadakannya acara sosialisai kekurahan sadar hukum ini. Kamis (21/02/19).





No comments