Jelang Pemilu 2019, Polisi Bersama Tiga Pilar Plus Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Dalam
rangka persiapan jelang Pileg dan pilpres 2019, bertempat di aula Kelurahan
Kanigaran kota Probolinggo telah diselenggarakan kegiatan sosialisasi Kelurahan
sadar hukum dan sekaligus pembagian SK Ketua Rt./Rw. terpilih untuk wilayah
Kelurahan Kanigaran pada Kamis (21/02/19). Acara tersebut dihadiri oleh Lurah,
Panit Binmas Polsek Mayangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para ketua Rt./Rw.
terpilih dan seluruh staf kelurahan kanigaran beserta warga masyarat kelurahan
Kanigaran.
Disela-sela
acara Panit Binmas IPDA Juminem menyampaikan kepada seluruh undangan yang hadir
bahwa tujuan daripada acara ini adalah tidak lain adalah sarana untuk menjalin
silaturahmi antara unsur Tiga Pilar dengan warganya, di saat masa-masa jelang
pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 ini pihak kepolisian menghimbau kepada warga
masyarakat supaya tidak mudah terprovokasi dan terpecah belah oleh fanatisme
politik dan isu-isu berita bohong atau lebih dikenal dengan istilah HOAX serta
menjelaskan tentang bahaya daripada NARKOBA yang dapat merusak generasi bangsa.IPDA
Juminem mengajak para semua warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan
mendukung POLRI dalam pelaksanaan giat Cipkon semeru 2019.
“Mendekati
pelaksanaan pemilu 2019, mari secara bersama – sama menjaga keamanan dan
ketertiban di lingkungan masing – masing”, Ucap Ipda Juminem.
Kapolsek
Mayangan Kompol Ahmad Firman. W, S.E.,S.H. juga menyampaikan dalam setiap
pertmuan, bahwa suasana politik sekarang jangan sampai merusak hubungan
silaturahmi atau solidaritas antar warga khususnya di wilayah Kecamatan
Mayangan.
"Mari sukseskan Pileg dan Pilpres 2019
dengan Aman Damai Dan Sejuk". ujar Kapolsek Kompol Firman.
Sebagai
pembina kelurahan atau desa Bhabinkamtibmas Kelurahan Kanigaran Brigpol Yunus
juga bepesan dalam sambutannya bahwa masyarakat boleh berbeda pilihan asalkan
tetap menjaga situasi Kamtibmas Aman dan kondusi.
"Hati
boleh panas tapi kepala tetap dingin" ucap Brigpol Yunus sembari bercanda
kepada warga masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
Acara
ini dirasa cukup penting mengingat sebagian besar warga masih banyak yang
kurang faham dalam permasalahan hukum, diperlukan pengetahun tentang UU ITE
yang mengikat masyarkat dunia maya atau netizen supaya tidak seenaknya menghina
seseorang atau publik, istilahnya melek hukum agar tidak kebablasan, dengan
mengetahui konsekuensi hukumnya maka akan dengan sendirinya masyarakat akan
sadar hukum, itulah salah satu harapan diadakannya acara sosialisai kekurahan
sadar hukum ini. Kamis (21/02/19).
Post a Comment