Binluh Komunitas Kepemudaan, Kasat Binmas Ajak Generasi Millenial Antisipasi Berkembangnya Paham Radikalisme
Bertempat
di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Probolinggo, jajaran
Satbinmas Polresta Probolinggo yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP
Suharsono berkesempatan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan dan
Penyuluhan kepada Komunitas Kepemudaan wilayah Kota Probolinggo dalam rangka
antisipasi Paham Radikalisasi, Penyalahgunaan Narkoba dan Santun dalam bermedia
sosial. Dalam kegiatan ini, turut hadir pula Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda
dan Olahraga Kota Probolinggo Bpk Drs. M. Maskur, M.Pd, Kabid Pemuda dan
Olahraga Kota Probolinggo beserta Staf serta Komunitas Kepemudaan (Bikkers,
Anggota Paskibraka, Ketua OSIS, Pramuka Saka Bhayangkara, LPM, IPNU, Perwakilan
Universita Kota Probolinggo, dll) Jumlah peserta + 150 Orang.
Dalam
kesempatan ini, Kasat menyampaikan berbagai faktor yang dapat menimbulkan benih
radikalisme diantaranya adalah pemahaman
yang keliru atau sempit tentang ajaran agama yang dianutnya, ketidakadilan
sosial & diskriminasi yg dialami oleh sekelompok orang, kemiskinan/ekonomi ,
dendam politik dengan menjadikan ajaran agama sebagai satu motivasi untuk
membenarkan tindakannya, kesenjangan sosial atau irihati atas keberhasilan
orang lain, nafsu berkuasa serta karena ingin memperjuangkan idiologi tertentu.
Kasat juga menjelaskan tentang UU NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS
UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
yang berisi tentang kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga mereka dapat
lebih cerdas dan beretika dalam menggunakan Internet. Dengan demikian konten
berunsur SARA, radikalisme, dan pornografi dapat diminimalisir.
“Ujaran
Kebencian dapat berupa tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (KUHP) dan ketentuan pidana lainnya di luar KUHP, yang berbentuk antara
lain, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak
menyenangkan, memprovokasi, menghasut serta melakukan penyebaran berita bohong”,
Ucap Kasat.
Post a Comment