Header Ads

Binluh Komunitas Kepemudaan, Kasat Binmas Ajak Generasi Millenial Antisipasi Berkembangnya Paham Radikalisme


Bertempat di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Probolinggo, jajaran Satbinmas Polresta Probolinggo yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP Suharsono berkesempatan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Komunitas Kepemudaan wilayah Kota Probolinggo dalam rangka antisipasi Paham Radikalisasi, Penyalahgunaan Narkoba dan Santun dalam bermedia sosial. Dalam kegiatan ini, turut hadir pula Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Probolinggo Bpk Drs. M. Maskur, M.Pd, Kabid Pemuda dan Olahraga Kota Probolinggo beserta Staf serta Komunitas Kepemudaan (Bikkers, Anggota Paskibraka, Ketua OSIS, Pramuka Saka Bhayangkara, LPM, IPNU, Perwakilan Universita Kota Probolinggo, dll) Jumlah peserta + 150 Orang.

Dalam kesempatan ini, Kasat menyampaikan berbagai faktor yang dapat menimbulkan benih radikalisme diantaranya adalah  pemahaman yang keliru atau sempit tentang ajaran agama yang dianutnya, ketidakadilan sosial & diskriminasi yg dialami oleh sekelompok orang, kemiskinan/ekonomi , dendam politik dengan menjadikan ajaran agama sebagai satu motivasi untuk membenarkan tindakannya, kesenjangan sosial atau irihati atas keberhasilan orang lain, nafsu berkuasa serta karena ingin memperjuangkan idiologi tertentu. Kasat juga menjelaskan tentang UU NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK yang berisi tentang kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga mereka dapat lebih cerdas dan beretika dalam menggunakan Internet. Dengan demikian konten berunsur SARA, radikalisme, dan pornografi dapat diminimalisir.

“Ujaran Kebencian dapat berupa tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan ketentuan pidana lainnya di luar KUHP, yang berbentuk antara lain, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut serta melakukan penyebaran berita bohong”, Ucap Kasat.





No comments