Awasi Pendistribusian Bansos Pada Masyarakat, Polri Gelar FGD Dan MOU Bersama Dengan Dinsos
Jajaran
Polresta Probolinggo pada senin (11/02/19) pagi mendapatkan kehormatan untuk
menjadi tuan rumah untuk kegiatan Fokus Group Diskusi (FGD) dan Memorandum of
Understanding (MoU) Polres Probolinggo Kota dengan Dinas Sosial Kota
Probolinggo dalam rangka Pengawasan Pendistribusian Bansos kepada masyarakat di
Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota.
Bertempat
di Ruang Rupatama Sanika Satyawada Polresta, kegiatan yang juga dipimpin
langsung oleh Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum tersebut
dihadiri oleh Wakil Walikota Probolinggo, Ketua DPRD Kota Probolinggo diwakili
Sekwan, PJU Polres Probolinggo Kota, Kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo, Kepala
Dinas Sosial Kab. Probolinggo, Kepala Inspektorat Kota Probolinggo, Kepala
BPPKAD Kota Probolinggo, Perwakilan dari Bank BNI 46, Kanit Binmas dan
Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Probolinggo Kota serta PKSK (Tenaga Kerja Sosial
Kecamatan) dan Korcam PKH (Program Keluarga Harapan) Kelurahan.
Dalam
kegiatan ini, Kapolresta menyampaikan bahwa Maksud dan tujuan kegiatan fokus
group diskusi (FGD) dan memorandum of understanding (MOU) dalam rangka
pengawasan pendistribusian bansos kepada masyarakat di wilayah hukum polres
probolinggo kota pada hari ini adalah menjelaskan bahwa terdapat kenaikan dana
bansos sebesar 38% dibanding tahun 2018 (sebesar 54.3 triliun) serta bansos ini
akan banyak diberikan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan dan kurang
mampu dan berbagai jenis dan bentuk program bantuan. Kapolresta juga
mengungkapkan Presiden Republik Indonesia mengharapkan anggaran dana bansos
betul-betul tepat sasaran kepada mereka yang berhak dan tidak terjadi penyimpangan
dalam pendistribusiannya oleh karena itu Polri yang memiliki jaringan dan
perkuatan yang besar sampai dengan tingkat desa sehingga diharapkan dapat mendukung
program pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat kurang mampu.
“Dengan
berkumpulnya saudara-saudara pada hari ini mari kita bekerjasama demi lancarnya
pelaksanaan penyaluran Bansos diwilayah Hukum Polres Probolinggo Kota” Ucap
AKBP Alfian.
Wakil
Walikota Probolinggo M. Soufis Subri dalam kesempatan ini juga menjelaskan
bahwa macam – macam permasalahan dari Program PKH diantaranya adalah KPM
menggunakan dana bantuan belum sesuai dengan sasaran,hasil Monitoring Faskes
dan Fasdik diketahui RTSM kurang ke Posyandu dan kehadiran anak didik kesekolah
masih ada yang dibawah 85 % serta Pendistribusian verifikasi kesehatan dan
pendidikan PT POS masih lambat. Wakil Walikota juga menyampaikan berbagai macam
solusi atas permasalahan diatas diantaranya dengan cara pendamping melakukan
kunjungan ke kelompok masing-masing untuk menjelaskan bagaimana Pemanfaatan
Dana PKH, pendamping melakukan monitoring setiap bulan ke Posyandu dan sekolah
serta pendistribusian verifikasi kesehatan dan pendidikan sebaiknya dilakukan
oleh Pendamping sendiri.
“Program
ini sudah berjalan hanya saja perlu penguatan, yaitu pengawasan agar program
ini berjalan dengan baik dengan keterlibatan Polri dalam penyaluran Bansos”,
Ucap Wakil Walikota.
Kegiatan
dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama / MoU antara Polres
Probolinggo Kota dengan Dinas Sosial Kota Probolinggo dalam rangka Pengamanan
dan Gakkum Pendistribusian Bansos kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres
Probolinggo Kota.
Post a Comment