Header Ads

Awasi Pendistribusian Bansos Pada Masyarakat, Polri Gelar FGD Dan MOU Bersama Dengan Dinsos


Jajaran Polresta Probolinggo pada senin (11/02/19) pagi mendapatkan kehormatan untuk menjadi tuan rumah untuk kegiatan Fokus Group Diskusi (FGD) dan Memorandum of Understanding (MoU) Polres Probolinggo Kota dengan Dinas Sosial Kota Probolinggo dalam rangka Pengawasan Pendistribusian Bansos kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota.

Bertempat di Ruang Rupatama Sanika Satyawada Polresta, kegiatan yang juga dipimpin langsung oleh Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Probolinggo, Ketua DPRD Kota Probolinggo diwakili Sekwan, PJU Polres Probolinggo Kota, Kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo, Kepala Dinas Sosial Kab. Probolinggo, Kepala Inspektorat Kota Probolinggo, Kepala BPPKAD Kota Probolinggo, Perwakilan dari Bank BNI 46, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Probolinggo Kota serta PKSK (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan) dan Korcam PKH (Program Keluarga Harapan) Kelurahan.

Dalam kegiatan ini, Kapolresta menyampaikan bahwa Maksud dan tujuan kegiatan fokus group diskusi (FGD) dan memorandum of understanding (MOU) dalam rangka pengawasan pendistribusian bansos kepada masyarakat di wilayah hukum polres probolinggo kota pada hari ini adalah menjelaskan bahwa terdapat kenaikan dana bansos sebesar 38% dibanding tahun 2018 (sebesar 54.3 triliun) serta bansos ini akan banyak diberikan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan dan kurang mampu dan berbagai jenis dan bentuk program bantuan. Kapolresta juga mengungkapkan Presiden Republik Indonesia mengharapkan anggaran dana bansos betul-betul tepat sasaran kepada mereka yang berhak dan tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusiannya oleh karena itu Polri yang memiliki jaringan dan perkuatan yang besar sampai dengan tingkat desa sehingga diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat kurang mampu.

“Dengan berkumpulnya saudara-saudara pada hari ini mari kita bekerjasama demi lancarnya pelaksanaan penyaluran Bansos diwilayah Hukum Polres Probolinggo Kota” Ucap AKBP Alfian.

Wakil Walikota Probolinggo M. Soufis Subri dalam kesempatan ini juga menjelaskan bahwa macam – macam permasalahan dari Program PKH diantaranya adalah KPM menggunakan dana bantuan belum sesuai dengan sasaran,hasil Monitoring Faskes dan Fasdik diketahui RTSM kurang ke Posyandu dan kehadiran anak didik kesekolah masih ada yang dibawah 85 % serta Pendistribusian verifikasi kesehatan dan pendidikan PT POS masih lambat. Wakil Walikota juga menyampaikan berbagai macam solusi atas permasalahan diatas diantaranya dengan cara pendamping melakukan kunjungan ke kelompok masing-masing untuk menjelaskan bagaimana Pemanfaatan Dana PKH, pendamping melakukan monitoring setiap bulan ke Posyandu dan sekolah serta pendistribusian verifikasi kesehatan dan pendidikan sebaiknya dilakukan oleh Pendamping sendiri.

“Program ini sudah berjalan hanya saja perlu penguatan, yaitu pengawasan agar program ini berjalan dengan baik dengan keterlibatan Polri dalam penyaluran Bansos”, Ucap Wakil Walikota.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama / MoU antara Polres Probolinggo Kota dengan Dinas Sosial Kota Probolinggo dalam rangka Pengamanan dan Gakkum Pendistribusian Bansos kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota.




No comments