Header Ads

Live Talk Show Bersama Pro TV, Kapolres Paparkan Tren Kriminalitas Dan Laka Lantas 2018


Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum pada jumat (18/01/19) malam, melaksanakan kegiatan Live Talk Show Kapolres Probolinggo Kota dengan Topik "Pro Dialog Tren Kriminal dan Laka Lantas 2018”. Bertempat di Di studio Pro TV Probolinggo Jl .Anggrek Kota Probolinggo, dialog yang dipandu oleh Host Amelia Subandi  tersebut mengambil tema “Tren Kriminalitas Kota Dan Laka Lantas Kota Probolinggo Tahun 2018”.

Dalam dialog interaktif tersebut, kapolres menjelaskan bahwa Tren Kriminalitas Kota Probolinggo Tahun 2018 cenderung mengalami peningkatan dengan modus operandi yg baru yaitu pada kasus curanmor, penipuan, penggelapan dan penganiayaan serta terkait kasus narkoba dan edar farmasi namun mengalami penurunan pada kasus KDRT. Kapolres juga mengungkapkan bahwa Polres Probolinggo Kota dengan mengedepankan Polsek jajaran dengan dukungan dari Pembina Fungsi Sat Reskrim dan Reskoba selain melakukan upaya ungkap kasus / represif juga telah melakukan langkah2 preventif dan antisipasi berupa mapping kejadian / kasus dari pola, modus dan lokasi serta waktu kriminalitas yg terjadi salah satu contoh kejadian Curanmor terjadi lebih banyak diakibatkan kelalaian pemilik yaitu tidak dikunci bahkan kunci masih menempel dimotor.

“Selama Th 2018 terdapat 74 kasus /LP dan 43 kasus diselesaikan yaitu sebanyak 60%  selesai dan mengalami peninhkatan ungkap dari Tahun sebelumnya tidak lepas dari kegiatan anev setiap Minggu yg kita lakukan utk dalam penyelesaian / ungkap dari Laporan Polisi yg diterima”, Ucap AKBP Alfian.

Kapolresta juga memberikan penjelasan tentang kasus mengenai Debt Collector yang juga sering meresahkan warga pada akhir-akhir ini. Kapolres mengatakan bahwa terkait adanya Debt colector yang melaksanakan eksekusi kendaraan bermotor tanpa adanya pendampingan dari Polisi dan ijin dari pengadilan yang meresahkan masyarakat, ditindaklanjuti oleh Polres Probolinggo Kota bersama Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri dengan hasil yaitu sepakat jika perbuatan yang mengandung ancaman dan kekerasan  tersebut sebuah pelanggaran hukum dan harus ditindak tegas.

“Segera laporkan kepada kami apabila masih ada debt collector yang melakukan penyitaan secara paksa kepada warga”. Ucap Kapolres.

Di akhir dialog, Kapolresta memberikan himbauan kepada warga untuk bekerjasama dengan warga Kota Probolinggo dalam mencegah Kriminalitas dan menekan angka Laka Lantas dengan meningkatkan kesadaran kamtibmas dan ketertiban lalu lintas. Kapolres juga mengharapkan warga kota Probolinggo memberikan hak suaranya pada 17 april 2019 mendatang dengan tetap menjaga kondusifitas serta tidak terprovokasi ujaran kebencian dan hoax sebagaimana pada Pilkada 2018 yang lalu berjalan dengan aman lancar dan kondusif .



No comments