Live Talk Show Bersama Pro TV, Kapolres Paparkan Tren Kriminalitas Dan Laka Lantas 2018
Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum
pada jumat (18/01/19) malam, melaksanakan kegiatan Live Talk Show Kapolres
Probolinggo Kota dengan Topik "Pro Dialog Tren Kriminal dan Laka Lantas
2018”. Bertempat di Di studio Pro TV Probolinggo Jl .Anggrek Kota Probolinggo,
dialog yang dipandu oleh Host Amelia Subandi tersebut mengambil tema “Tren Kriminalitas
Kota Dan Laka Lantas Kota Probolinggo Tahun 2018”.
Dalam dialog interaktif tersebut, kapolres menjelaskan bahwa Tren
Kriminalitas Kota Probolinggo Tahun 2018 cenderung mengalami peningkatan dengan
modus operandi yg baru yaitu pada kasus curanmor, penipuan, penggelapan dan
penganiayaan serta terkait kasus narkoba dan edar farmasi namun mengalami
penurunan pada kasus KDRT. Kapolres juga mengungkapkan bahwa Polres Probolinggo
Kota dengan mengedepankan Polsek jajaran dengan dukungan dari Pembina Fungsi
Sat Reskrim dan Reskoba selain melakukan upaya ungkap kasus / represif juga
telah melakukan langkah2 preventif dan antisipasi berupa mapping kejadian /
kasus dari pola, modus dan lokasi serta waktu kriminalitas yg terjadi salah
satu contoh kejadian Curanmor terjadi lebih banyak diakibatkan kelalaian
pemilik yaitu tidak dikunci bahkan kunci masih menempel dimotor.
“Selama Th 2018 terdapat 74 kasus /LP dan 43 kasus
diselesaikan yaitu sebanyak 60% selesai
dan mengalami peninhkatan ungkap dari Tahun sebelumnya tidak lepas dari
kegiatan anev setiap Minggu yg kita lakukan utk dalam penyelesaian / ungkap
dari Laporan Polisi yg diterima”, Ucap AKBP Alfian.
Kapolresta juga memberikan penjelasan tentang kasus mengenai
Debt Collector yang juga sering meresahkan warga pada akhir-akhir ini. Kapolres
mengatakan bahwa terkait adanya Debt colector yang melaksanakan eksekusi
kendaraan bermotor tanpa adanya pendampingan dari Polisi dan ijin dari
pengadilan yang meresahkan masyarakat, ditindaklanjuti oleh Polres Probolinggo
Kota bersama Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri dengan hasil yaitu sepakat
jika perbuatan yang mengandung ancaman dan kekerasan tersebut sebuah pelanggaran hukum dan harus
ditindak tegas.
“Segera laporkan kepada kami apabila masih ada debt collector
yang melakukan penyitaan secara paksa kepada warga”. Ucap Kapolres.
Di akhir dialog, Kapolresta memberikan himbauan kepada warga untuk
bekerjasama dengan warga Kota Probolinggo dalam mencegah Kriminalitas dan
menekan angka Laka Lantas dengan meningkatkan kesadaran kamtibmas dan
ketertiban lalu lintas. Kapolres juga mengharapkan warga kota Probolinggo
memberikan hak suaranya pada 17 april 2019 mendatang dengan tetap menjaga
kondusifitas serta tidak terprovokasi ujaran kebencian dan hoax sebagaimana
pada Pilkada 2018 yang lalu berjalan dengan aman lancar dan kondusif .
Post a Comment