Header Ads

Terapkan "Hunting System", Polisi Amankan Ratusan Sepeda Motor Dengan Knalpot Brong


Polresta Probolinggo terus melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong dan kendaraan bermotor “protolan”. Menjelang pelaksanaan perayaan malam pergantian tahun, Polres Probolinggo Kota panen sepeda motor. Ratusan motor ini disita setelah polisi menerapkan ‘hunting sytem’  untuk merazia pengendara motor yang menggunakan knalpot brong atau motor yang tidak sesuai standart keamanan.

Dalam hunting system, petugas dari Satlantas mencari pemotor yang diketahui mengendarai motor tak sesuai ketentuan, di sejumlah jalan dan sudut kota. Selain tilang ditempat, oleh petugas motor dibawa ke Mapolresta Probolinggo.

Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, larangan menggunakan knalpot sudah ia sampaikan kepada masyarakat sejak 28 Desember lalu. Tak hanya knalpot brong, pelanggaran lain yang akan ditindak berupa ketiadaan STNK, SIM, serta kelengkapan lainnya. Kapolres juga mengatakan bahwa seluruh sepeda yang telah disita baru bisa diambil dan diurus setelah pelaksanaan malam pergantian. Dan tentunya dengan komitmen untuk melepas knalpot brong atau melengkapi standart keamanan dalam kendaraan tersebut.

“Ini hasil razia cipta kondisi sejak tanggal 28 Desember, kita perlihatkan hasilnya agar menjadi pelajaran bagi yang lain. Nyatanya hari ini, masih kita temukan masyarakat yang gunakan knalpot brong, ya langsung kita tindak,” ujar Kapolresta, Senin (31/12/18) pagi.

Alfian melajutkan, tak hanya diwajibkan menebus tilangan, pengguna knalpot brong harus mengganti knalpot sesuai spesifikasi awal. Jika tidak, maka motor mereka tidak akan dikembalikan. Selain itu, surat kelengkapan kendaraan juga harus dibawa oleh pemiliknya.

“Kami minta nanti spesifikasi motornya yang tidak standart diganti. Baru bisa ambil motornya pada tiga hari setelah tahun baru. Hal ini agar menjadi pelajaran bagi pengguna motor yang lain,” tegas Lulusan Akpol tahun 200 ini.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Probolinggo, khususnya kalangan muda-mudi agar tak mencoba-coba menggunakan knalpot brong pada saat malam tahun baru. “Tertiblah berlalu lintas, jika tidak tentu akan kami tindak tegas,” paparnya.




No comments