Header Ads

Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Natal Dan Tahun Baru, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras


Polres Probolinggo Kota yang dipimpin oleh AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum memusnahkan sebanyak 4.472 botol minuman keras (miras), Jumat (21/12/18)pagi. Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Probolinggo Kota sebagai langkah antisipasi mendekati pelaksanaan perayaan hari natal dan tahun baru 2019. Ribuan botol miras berbagai merek dimusnahkan di jalan depan markas Polres Probolinggo Kota. Pemusnahan miras juga dihadiri oleh Forkopimda, MUI, FKUB serta tokoh masyarakat. Mereka secara simbolis juga ikut memecah botol miras.

Kapolresta mengatakan, operasi miras itu untuk persiapan Operasi Lilin Semeru 2018. Polisi ingin saat perayaan Natal dan Tahun Baru, kondisi wilayah hukum Polresta Probolinggo tetap aman dan kondusif. Kapolresta juga mengungkapkan harapannya agar masyarakat tidak melakukan pesta miras saat merayakan Tahun Baru karena hal tersebut bisa mengganggu situasi kamtibmas pada saat pelaksanaan malam tahun baru 2019.

“Momen pelaksanaan malam tahun baru bisa kita rayakan dengan keluarga atau teman dengan cara – cara yang positif tanpa melakukan tindakan yang bisa mengganggu keamanan”, Ucap Kapolres.

Sebelum pelaksanaan kegiatan pemusnahan miras, jajaran Polresta Probolinggo melaksanakan kegiatan mengadakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2018. Polresta menerjunkan ratusan anggotanya untuk mengamankan momen natal dan tahun baru 2019. Para personel tersebut itu diseber ke sejumlah titik yang dianggap perlu kehadirab petugas untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada saat perayaan natal dan tahun baru 2019.






No comments