Usai Jalani Pemeriksaan KNKT, Kapolres Lepas Ketujuh ABK Multi Prima Pulang Ke Kampung Halaman
Usai selesai menjalani proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) ketujuh ABK Multi Prima yang selamat dari tragedi kapal tenggelam akhirnya bisa kembali masing – masing keluarga mereka. Selasa, (28/11/18) pagi, bertempat di kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Tanjung Tembaga kota Probolinggo ketujuh ABK yang selamat tersebut dilepas oleh Jajaran Polresta Probolinggo yang dipimpin langsung oleh AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum dan instansi terkait menuju ke Kota Surabaya.
Kegiatan
pelepasan ini dihadiri oleh PJU Polres Probolinggo kota, Wakil KSOP Probolinggo
( Bpk. Judi sugiarto), Kapolsek Mayangan
( Kompol Ahmad Firman W SE.SH), ketujuh korban selamat laka laut
KM.Multi Prima serta anggota sebanyak 50 orang dari Polres,KPLP dan DKP
pelabuhan.
Dalam
kegiatan ini, Kapolres mengungkapkan turut bersimpati atas kejadian kecelakaan
yang terjadi di selat Bali dalam beberapa hari yang lalu. Kapolresta juga menjelaskan
bahwa KNKT sudah selesai menemui para ABK untuk meminta keterangan dan dimintai
rekomendasi terkait kejadian tersebut. Kapolres juga menyampaikan akan
senantiasa mendoakan keselamatan para ABK agar sampai di rumah dalam keadaan
selamat dan mengucapkan selamat.
“Semoga
ini menjadikan pengalaman kedepan mengingat saat ini musim pancaroba mulai
hujan dan tetap menjaga keselamatan berlaut , yg terpenting apabila terjadi
kecelakaan dilaut semua elemen senantiasa memberikan bantuan”, Ucap Kapolres.
Wakil
KSOP Probolinggo, Judi Sugiarto dalam kesempatan ini mewakili kepala KSOP, menyerahkan ketujuh ABK yang selamat kepada bapak Toni dari PT.SULINDO yang
sekaligus merupakan pemilik KM.Multi Prima.
Judi Sugiarto juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama berada di
KSOP apabila ada kekurangan dan ketidaknyamanan yang dialami oleh ketujuh ABK
KM. Multi Prima.
“Selamat
jalan dan sampaikan salam dari kami untuk keluarga dirumah. Semoga selamat
sampai tujuan”, Ucap Judi.
Post a Comment