Perselisihan Warga Yang Berawal Dari Adu Pandang, Bhabin Lakukan Problem Solving
Problem
Solving, merupakan salah satu tugas dari bhabinkamtibmas yang ada di setiap
desa/kelurahan untuk bisa menjadi pemberi solusi/pemecah masalah masalah
apabila terjadi sebuah konflik/masalah yang terjadi di wilayah binaan seorang
bhabin.
Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H,
S.I.K, M.Hum juga selalu memberikan petunjuk bahwa setiap personil
Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjalankan perannya di wilayah desa
binaannya, salah satunya adalah dapat membantu menyelesaikan / memecahkan
permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga masyarakat namun melalui
koridor diluar hukum formal melainkan melalui musyawarah kekeluargaan,
sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat.
Seperti yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas
kelurahan Triwung Kidul Bripka Sanggra beserta dengan Babinsa. Bertempat dikantor
Kel. Triwung kidul, Kec. Kademangan, Kota Probolinggo bhabinkamtibmas, babinsa,
Seklur Triwung kidul
Serta Kasi Trantib kel. Triwung kidul melaksanakn kegiatan problem
solving atas kesalapahaman yang terjadi antar warga di Jl. raya Bromo Rt. 01 /
Rw. 04 Kel. Triwung kidul.
Bhabinkatimbas
menceritakan bahwa Permasalan antara kedua belah pihak yaitu “JU” Dan “SR”
berawal hanya saling pandang, karena mereka berdua sama memiliki usaha yg
berdampingan di Triwung kidul. Berawal dari saling pandang tersebut akhirnya
mereka berdua pun cekcok mulut dan saling berkata kasar. Brigpol Sanggra juga
mengatakan, mendapat informasi adanya warga yang berselisih, bhabin dengan
babinsa segera menuju ke tempat warga tersebut dan membawa kedua belah pihak
yang berselisih paham tersebut ke kantor Kelurahan.
“Saat
dipertemukan dan dimediasi kedua pihak sama sama mengungkapkan bahwa
perselisihan tersebut terjadi karena salah paham dan berjanji tidak akan
melakukan pertengkaran lagi dikemudian hari”, Ucap Bhabin.
Bripka
Sanggra pun menghimbau kedua belah pihak, agar bisa bersama dan hidup rukun
serta saling menghormati satu sama lain. Pernyataan tersebut juga di amini oleh
babinsa Triwung Kidul. Kedua belah pihak pun menyatakan untuk berdamai dan
saling menjaga kerukunan serta tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Permasalahan
pun akhirnya selesai dan keduanya pun membuat Surat kesepakatan bersama untuk
hidup rukun.
Post a Comment