Gandeng Dinas Kesehatan, Polisi Lakukan Sidak Ke Toko Kosmetik
Antisipasi peredaran Kosmetik kadaluarsa dan yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM , Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum
melaksanakan Sidak ke beberapa toko kosmetik yang ada di wilayah hukum Polresta
Probolinggo senin, (19/11/19) pagi. Kegiatan sidak ini diikuti oleh PJU
Polresta Probolinggo, Kabid perdagangan DKUPP Bpk. Subagio, Staf DKUPP Bpk.
Suryanto,serta Dinas kesehatan Ibu. Dewi.
Kepada tim Tribratanews, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan sidak
dilaksanakan pada dua tempat yang menjual kosmetik. Kegiatan sidak diawali di
KDS Dept Store. Dalam kegiatan ini, Kapolres bersama rombongan tidak menemukan
adanya kosmetik yang kadaluarsa ataupun yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM.
Tempat kedua yang didatangi oleh tim yaitu Toko Kosmetik Kurnia
yang terletak di Jl. Dr Soetomo Kota Probolinggo. Di tempat ini, Kapolres
beserta rombongan menemukan beberapa kosmetik yang terindikasi kadaluarsa dan yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM. Beberapa kosmetik yang disita oleh rombongan
antara lain Calli Rose Gold ( dua botol), Prima Derma (satu botol), 3 Kinnese (tiga
botol), Calli (dua botol), Shisesideo (30 bungkus), Assion (satu botol) serta
Cel Gem ( tiga buah).
“Terhadap kosmetik tersebut kami lakukan penyitaan dan akan kami
laksanakan pemeriksaan lebh lanjut”, Ucap Kapolresta.
Post a Comment