Cipta Kondisi, Polresta Razia Tempat Hiburan Malam
Polresta
Probolinggo terus berupaya secara maksimal untuk menekan peredaran Narkoba di
wilayah hukum Polresta Probolinggo. Jumat malam, (07/09/18) Jajaran Polresta
melaksanakan kegiatan razia tempat hiburan malam yang berindikasikan rawan
dijadikan tempat peredaran serta pesta narkoba. Kegiatan yang dipimpin oleh
Wakapolresta Probolinggo Kompol Djumadi S.H ini diikuti oleh PJU dan hampir
seluruh anggota Polresta.
Wakapolresta
menyampaikan bahwa kegiatan razia ini dilakukan di dua titik tempat karaoke
favorit di Kota Probolinggo. Razia dimulai sekitar pukul 22.00 Wib dan untuk
tempat pertama, petugas langsung merazia tempat karaoke di Jln. Dr. Soetomo dan
lanjut ke tempat yang kedua yaitu tempat karaoke di Jalan Suroyo. Wakapolresta
juga mengungkapkan, tidak sedikit pengunjung yang baru datang dan hendak masuk
room langsung mengurungkan niatnya karena mengetahui ada kegiatan razia di
tempat karaoke tersebut.
“Kegiatan
ini merupakan bagian dari cipta kondisi yang bertujuan untuk meminimalisir
penggunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Probolinggo”, Ucap
Waka.
Menurut
wakapolres, dengan kegiatan razia ini diharapkan mampu menekan angka penggunaan
dan peredaran narkoba.
“Tempat
hiburan malam cenderung rawan untuk dijadikan tempat peredaran dan penggunaan
narkoba. Jadi kami berharap, masyarakat perlu waspada dan jangan sampai
menggunakan atau mengkonsumsi narkoba dalam jenis apapun”, Kata Kompol Djumadi.
Dalam
kegiatan ini, tidak ditemukan adanya peredaran atau penggunaan narkoba di dua
tempat pelaksanaan razia. Petugas hanya memberikan arahan dan penyuluhan pada
para pengunjung dan pemamndu lagu agar tidak mengkonsumsi narkoba selama
melaksanakan aktifitas di tempat karaoke tersebut.
Post a Comment