Cekcok Karena Selisih Paham, Bhabinkamtibmas Pertemukan Kedua Belah Pihak
Kehadiran
bhabinkamtibmas di sebuah desa / kelurahan salah satunya memiliki tujuan untuk menjadi
sebuah win – win solution jika terjadi perselisihan / permasalahan antar warga
yang terjadi di desa binaannya. Jika sebuah permasalahan dapat di selesaikan di
tingkat desa / kelurahan, tentunya itu juga merupakan bentuk pelayanan jajaran
kepolisian untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar permasalahan yang
bisa diselesaikan secara kekeluargaan tidak berlarut – larut dan berkepanjangan.
Hal ini yang terlihat ketika bhabinkamtibmas kelurahan Kademangan Brigpol Herly
yang mengundang warga yang cekcok karena berawal dari selisih paham untuk bisa
di selesaikan secara kekeluargaan, Jumat malam, (07/09/18).
Bertempat
di kantor Kelurahan Kademangan, kegiatan ini dihadiri oleh ketua Rw 3 Kel.
Kademangan, ketua Rt 3 Kel. Kademangan, pihak
1 “S” yang berselisih, pihak 2 “AH” yang
berselisih, saksi – saksi yang mengetahui kejadian cekcok tersebut serta
keluarga dari kedua belah pihak yang berselisih.
Kepada
tim Tribratanews, Brigpol Herly menyampaikan bahwa kejadian berawal dari cekcok
dari kedua belah pihak yang terjadi pada kamis malam antara kedua belah pihak
yang diawali hanya karena permasalahan saling tatap mata. Brigpol Herly juga
mengatakan bahwa cekcok tersebut juga
berlanjut hingga terjadi sebuah perkelahian yang mengakibatkan pihak 1 “S”
mengalami luka ringan.
“Kami
kumpulkan kedua belah pihak disini untuk menemukan solusi atas permasalahan
yang awalnya terjadi hanya karena kesalahpahaman. Semoga dalam kegiatan ini,
kita bisa menemukan kesepakatan sehingga permasalahan dapat selesai dan tidak
berlarut – larut”, Ucap Bintara Letteng 32 tersebut.
Dalam
kegiatan tersebut, akhirnya kedua belah pihak menyepakati beberapa hal
diantaranya, kedua belah pihak saling meminta maaf dan mengakui kesalahan
masing – masing, kedua belah pihak juga sepakat untuk menyelesaikan masalah
secara kekeluargaan serta kedua belah pihak juga berjanji akan hidup rukun
bertetangga dan tidak akan mengulangi perbuatan cekcok tersebut.
Post a Comment