Header Ads

Berawal Dari Kecurigaan Petugas Saat Berpatroli, Polisi Berhasil Amankan Ribuan Butir Pil Trex

Ilustrasi

Upaya jajaran Polresta Probolinggo untuk memberantas peredaran pil daftar G tidak main-main, ini dibuktikan dengam ditangkapnya 4 orang yang masih tergolong muda. Di usia yang masih remaja bahkan ada  pelaku yang berumur 16 tahun. Pada Rabu,( 19/09/18 ) jajaran Polsek Sumberasih telah berhasil menangkap 4 orang pelaku pengedar pil daftar G. Adalah “MK” 23 tahun, “SK” 19 tahun dan “RZ” 19 tahun yang semuanya warga  Kademangan, dan seorang lagi yang masih dibawah umur, “MI” 16 tahun warga Kanigaran Kota Probolinggo

Keberhasilan ini berawal dari kecurigaan petugas piket patroli dan unit Reskrim Polsek Sumberasih yang melihat gelagat mencurigakan seorang pemuda di perempatan Laweyan, dan ketika disuruh buka jaket dan keluarkan benda-benda dari saku ternyata pemuda tersebut menyimpan pil jenis trihexyphenidil atau yang lebih dikenal dengan sebutan "pil trex".

"Jadi dari kegiatan patroli kami mengamankan seorang pemuda mencurigakan yang ketika diminta mengeluarkan barang-barang dari saku ternyata menyimpan pil trex. Berbekal informasi tersebut, petugas piket dan unit Reskrim melakukan pengembangan sehingga bisa mengamankan 4 orang pelaku serta bisa menyita barang bukti berupa pil dan uang. Sebanyak 1.036 butir pil trex serta uang Rp 750.000,- hasil dari mengedarkan pil trex". Ujar Kapolsek Sumberasih AKP Wahyudi.

Perilaku anak muda masa kini memang sangat mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, untuk kesenangan semata, mereka rela merusak dirinya sendiri dengan mengkonsumsi dan mengedarkan obat-obatan yang bukan peruntukkannya, apalagi mereka menggunakannya dalam jumlah yang banyak sekali konsumsi. Jelas ini sangat membahayakan generasi muda kedepan.

Upaya Kepolisian semacam ini pantas untuk didukung oleh semua unsur masyarakat.

"Silakan bagi siapa saja, demi menjaga generasi muda dari salah pergaulan dan mengedarkan serta menggunakan obat-obatan terlarang, bila memiliki informasi tentang peredaran obat terlarang silakan kerjasama dengan kami. Kerahasiaan sumber informasi akan kami jaga rapat-rapat, jadi jangan takut untuk mengadukan kepada kami. Ini semua karena amanah undang-undang dan demi menjaga generasi muda kita dari jahatnya pengaruh narkoba dan obat-obatan terlarang. Pungkasnya”, Ucap Kapolsek.


No comments