Header Ads

Bekali Diri Dengan Senpi Rakitan, Pelaku Curanmor Ini Harus Mendekam di Balik Jeruji


Ungkap kasus curanmor berhasil diungkap kembali oleh jajaran kepolisian. Kali ini, pelaku membawa senpi rakitan mirip revolver. Beruntung, kendaraan milik korban mati sehingga tersangka berhasil diamankan oleh petugas. Sedangkan satu rekannya melarikan diri.

Awalnya, pelaku SD (24 th) warga Plososari, Kec. Grati, Kab. Pasuruan bersama NS (DPO) mencari mangsa dengan cara hunting. Saat berada di Dusun Duren Desa Pamatan Kec. Tongas pelaku mendapati sepeda motor N-Max terparkir di teras dengan kunci kontak tertinggal di motor. Pelaku SD langsung menggondol sepeda motor tersebut sedangkan NS kebagian mengawasi situasi.

Beruntungnya, tidak lama kemudian sepeda motor tersebut mati dan ditinggalkan begitu saja oleh pelaku. Pelaku pasrah saat korban dengan masyarakat yang membuntutinya berhasil mengamankan pelaku. Sedangkan NS kabur meninggalkan pelaku seorang diri.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, didapati pelaku membawa 1 pucuk senpi laras pendek rakitan, 1 buah mata kunci, 1 buah pegangan kunci T dan 7 buah kunci palsu berbagai macam merk sepeda motor.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal saat menggelar konferensi pers (16/09/18) menjelaskan kepada media bahwa pelaku sudah mempersiapkan diri dengan perlengkapan yang dibawanya.

“Senjata api rakitan tersebut digunakan untuk menakut-nakuti korban agar pelaku bisa leluasa menjalankan aksinya”, ujar pria kelahiran sumenep ini.

“Untuk pelaku yang lain sedang dalam pengejaran petugas dan terhadap pelaku yang sudah tertangkap akan dilakukan pengembangan lebih lanjut”, tambahnya.


No comments