Bekali Diri Dengan Senpi Rakitan, Pelaku Curanmor Ini Harus Mendekam di Balik Jeruji
Ungkap
kasus curanmor berhasil diungkap kembali oleh jajaran kepolisian. Kali ini,
pelaku membawa senpi rakitan mirip revolver. Beruntung, kendaraan milik korban
mati sehingga tersangka berhasil diamankan oleh petugas. Sedangkan satu
rekannya melarikan diri.
Awalnya,
pelaku SD (24 th) warga Plososari, Kec. Grati, Kab. Pasuruan bersama NS (DPO) mencari
mangsa dengan cara hunting. Saat berada di Dusun Duren Desa Pamatan Kec. Tongas
pelaku mendapati sepeda motor N-Max terparkir di teras dengan kunci kontak tertinggal
di motor. Pelaku SD langsung menggondol sepeda motor tersebut sedangkan NS kebagian
mengawasi situasi.
Beruntungnya,
tidak lama kemudian sepeda motor tersebut mati dan ditinggalkan begitu saja
oleh pelaku. Pelaku pasrah saat korban dengan masyarakat yang membuntutinya
berhasil mengamankan pelaku. Sedangkan NS kabur meninggalkan pelaku seorang
diri.
Saat
dilakukan pemeriksaan oleh petugas, didapati pelaku membawa 1 pucuk senpi laras
pendek rakitan, 1 buah mata kunci, 1 buah pegangan kunci T dan 7 buah kunci
palsu berbagai macam merk sepeda motor.
Kapolres
Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal saat menggelar konferensi pers (16/09/18)
menjelaskan kepada media bahwa pelaku sudah mempersiapkan diri dengan
perlengkapan yang dibawanya.
“Senjata
api rakitan tersebut digunakan untuk menakut-nakuti korban agar pelaku bisa
leluasa menjalankan aksinya”, ujar pria kelahiran sumenep ini.
“Untuk
pelaku yang lain sedang dalam pengejaran petugas dan terhadap pelaku yang sudah
tertangkap akan dilakukan pengembangan lebih lanjut”, tambahnya.
Post a Comment