Bersama 3 Pilar, Bhabin Pertemukan Warga Dan Pemilik Kost Yang Berselisih
Bhabinkamtibmas
merupakan garda terdepan dari kepolisian dalam melaksanakan pembinaan,
penyuluhan, silaturahmi dan pemantauan di wilayah binaannya. Bhabinkamtibmas
juga selalu berusaha menjadi penengah pada saat ada perselisihan atau konflik
yang terjadi di desa / kelurahan binaannya. Seperti yang dilakukan oleh Brigpol
Rully yang merupakan bhabinkamtibmas dari kelurahan Pilang kota Probolinggo.
Berawal
dari adanya laporan dari warga Rt 05 Rw 03 Jl. Flamboyan Gg 1 kel Pilang kec
Kademangan kota Probolinggo tentang adanya sebuah tempat kost milik Ali Wafa
yang pondasinya dibangun diatas selokan warga dan tembok dari kost – kost an
tersebut menutupi pandangan tikungan jalan sehingga sering mengakibatkan adanya
kecelakaan di gang tersebut, Bhabinkamtibmas bersama dengan 3 pilar secara
cepat segera melaksanakan musyawarah yang bertempat di kantor kelurahan pilang
dan dihadiri oleh Lurah Pilang, Staf Pemerintahan Kec Kademangan, Staf Trantib
Kec Kademangan, Pemilik kost, Sekertariat Kelurahan Pilang, Babinsa Pilang,
Serta perwakilan dari warga Rt 05 Rw 03.
Dalam
kegiatan ini, Bhabinkamtibmas mengharapkan adanya titik temu antara warga dan
pemilik kost agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan. Bhabin juga
mengungkapkan, agar warga bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang
dapat merugikan diri sendiri dan dapat memperpanjang masalah ini.
“Mari
bersama – sama kita melaksanakan musyawarah untuk mencapai mufakat agar
permasalahan ini tidak menjadi panjang”, Ucap Bhabin.
Lurah
Pilang, Slamet Effendi S.H mengungkapkan bahwa permasalahan ini sudah ditangani
oleh 3 pilar di kelurahan Pilang. Lurah Pilang berharap, agar warga menyerahkan
permasalahan ini kepada 3 pilar ini untuk bisa segera diselesaikan dan warga
tidak melakukan hal – hal yang malah dapat memperpanjang masalah ini.
“
Secepat mungkin akan kita selesaikan bersama dengan dari pihak kepolisian dan
babinsa. Semoga bisa cepat mendapatkan titik temu dan jalan yang terbaik”,Ucap
Lurah.
Dari
hasil musyawarah yang berlangsung di keluarah Pilang ini akhirnya telah
disepakati antara kedua belah pihak yang berisi, Ali Wafa sebagai Pemilik kost
siap membongkar bangunnanya berada diatas selokan. Ali Wafa juga siap membongkar tembok yang menutupi pandangan di
tikungan jalan dan sesegera mungkin melengkapi perijinan yang terkait
pembangunan kost.
Post a Comment