Jadi Narasumber, Kanit Bintibmas Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Cegah Paham Radikal
Rabu malam, (12/07/18) Sat Binmas Polresta Probolinggo kembali mendapatkan undangan dari LPM untuk menjadi Narasumber giat Binluh yang kali ini bertemakan “Bahaya Faham Radikalisme Dan Terorisme Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara”, kepada tokoh masyakat, tokoh agama dan masyarakat se- Kel. Kebonsari kulon. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kel. Kebonsari Kulon tersebut dihadiri oleh Camat Kanigaran Bpk. Budi, Ketua LPM Bpk. Jaka, Lurah Kebonsari Wetan Bpk. Gatot, Ps Kanit Bintibmas Aiptu Gatot, Babinsa/Bhabinkamtibmas kebonsari kulon, Rt dan Rw se - Kel. Kebonsari kulon beserta masyarakat kurang lebih 40 sampai 60 orang.
Kanit Bintibmas Polresta Probolinggo, Aiptu
Gatot Ari Suseno dalam kesempatan ini mengungkapkan tentang betapa pentingnya
kepedulian masyarakat terhadap situasi sekitar lingkungannya untuk mencegah
paham radikalisme masuk dan berkembang di sekita kita. Kanit Bintibmas juga
menyampaikan agar apabila warga masyarakat mendapati seseorang yang
mencurigakan dan jarang sekali bersosialisasi dengan warga sekitar, bisa secara
langsung melaporkan kepada bhabimkamtibmas atau polsek setempat.
“Tanpa bantuan dari warga, tentunya pihak
kepolisian juga akan kesulitan untuk mendeteksi adanya paham radikalisma di
sekitar kita. Oleh karena itu, kami berharap, mari bersama – sama peduli
tentang lingkungan sekitar kita agar apabila ada hal yang mencurigakan, bisa
langsung ditindaklanjuti”, Ucap Kanit
Lurah Kebonsari Kulon, Gatot menyampaikan bahwa
untuk mengantisipasi paham radikal bukan hanya tanggung jawab dari pihak
kepolisian saja, melainkan merupakan tanggung jawab semua warga masyarakat.
Lurah juga mengajak warganya untuk saling bahu – membahu untuk secara bersama –
sama mencegah paham radikal agar tidak masuk dan berkembang di wilayah setempat.
“Jika ada warga yang jarang keluar rumah dan
terlihat mencurigakan, langsung saja bisa dilaporkan kepada kami. Akan kami
tindak lanjuti dengan mengajak [ihak yang berwajib untuk melaksanakan
pengecekan”, Ucap Lurah.
Post a Comment