Tekan Kejahatan Jalanan, Ratusan Polisi Sisir Kota Probolinggo
Tim gabungan Polresta Probolinggo senin malam, (11/06/18 )
melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi
kejahatan jalanan agar tidak terjadi di wilayah Kota Probolinggo. Kegiatan yang
dipimpin langsung oleh Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K,
M.Hum ini diikuti oleh Tim gabungan dari Polresta Probolinggo, Sub Denpom V/3-1
Probolinggo dan Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, pada Senin (11/6/2018) malam
hingga Selasa (12/6/2018) dinihari, melakukan razia ke sejumlah tempat yang
rawan begal. Seperti di jalan Prof Hamka, jalan Cokroaminoto, bundaran Gladser
Jalan Mastrip dan taman Maramis Kota Probolinggo. Sejumlah titik yang dijadikan tempat mangkal kelompok preman,
anak muda trek-trekkan hingga lokasi minuman keras juga dijadikan target
operasi dalam kegiata operasi cipkon ini.
Menurut Kapolresta, Operasi Cipkon ini akan bergerak setiap
malam ke tempat – tempat yang dianggap sangat rawan akan tindak kriminalitas
dan kejahatan jalanan. Kapolresta juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini
dilakukan sebagai langkah antisipasi dengan tujuan agar situasi kamtibmas di
wilayah hukum Kota Probolinggo agar tetap aman dan kondusif menjelang datangnya
hari Raya Idul Fitri. Kapolresta juga menambahkan, ini juga merupakan langkah
antisipasi menghadapi Pilkada serentak yang sebentar lagi juga akan berlangsung
di Kota Probolinggo.
“Tim gabungan mendatangi dan menyisir tempat tempat yang
dianggap rawan dan memeriksa orang, barang bawaan serta kelengkapan identitas
diri,” Tegas Kapolresta.
Tak hanya itu, sejumlah
tempat yang menjadi tongkrongan pemuda juga dirazia. Seperti di jalan Suroyo
dan Alun-alun Kota Probolinggo. “Razia cipta kondisi bertujuan untuk
menanggulangi tindak pencurian dengan kekerasan (Curas). Targetnya anak muda
yang nongkrong diwarung-warung pinggir jalan dan minum-minuman keras,” kata
Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal seusai kegiatan
Hasilnya ada 45 pemuda yang diamankan oleh petugas dari berbagai
daerah. Tak hanya itu, Puluhan kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat-surat
kendaraan turut diangkut polisi ke Mapolresta Probolinggo. Selain itu ada 2
pemuda yang ditangkap karena membawa celurit.
“Pemuda tersebut diamankan saat nongkrong sambil ngopi dan
menenggak minuman keras. Untuk yang miras kami kenakan pasal Tipiring dan bagi
dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam masih dalam penyelidikan lebih
lanjut,”Ucap Kapolresta.
Post a Comment