Sebulan, Polresta Amankan 14 Tersangka Sabu
Polresta
Probolinggo terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika jenis sabu –
sabu di wilayah hukum Kota Probolinggo. Dalam sebulan terakhir, Polresta
Probolinggo mengamankan delapan orang pemakai, empat pengedar, dan dua orang
kurir sabu – sabu. Dan sebagian besar dari mereka merupakan warga asli Kota
Probolinggo.
Kapolresta
Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M. Hum mengatakan bahwa ke empat
belas tersangka yang telah diamankan oleh jajaran Sat Narkoba Polresta
merupakan hasil penangkapan selama bulan Mei – Juni.
Bersama
dengan mereka, juga diamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat 13,4 gram , tiga
bong, dan empat handphone. Kapolresta juga mengungkapkan bahwa ke empat belas
tersangka ini bukan merupakan satu jaringan. Dari empat belas tersangka ini, ada
yang berperan sebagai perantara dan sebagai pengguna barang haram tersebut.
“Dari
empat belas tersangka yang telah kami amankan, mereka bukanlah merupakan satu
jaringan. Para tersangka juga mempunyai latar belakang yang berbeda – beda. Ada
yang sopir dan karyawan swasta. Namun mereka beralasan menggunakan sabu untuk
menambah stamina dalam bekerja, beberapa juga ada yang mengaku akibat masalah
rumah tangga, tapi kami yakin itu semua hanya merupakan sebuah kedok “, Ucap
Kapolres.
Ke
empat belas tersangka yang telah berhasil diamankan oleh Jajaran Polresta
diantaranya, “AM, 32 TH”, “EP, 26 Th”, “SR, 51 Th”, “ZA, 41 Th”, “AL, 27 Th”, “SAM,
49 Th”, “S, 39 Th”, “FK, 33 Th”, “K, 32 Th”, “FE, 41 Th”, “HP, 35 Th”, “S, 27
Th”, dan “H, 39 Th”.
Atas
perbuatan yang mereka lakukan,para tersangka pengguna dan pengedar sabu – sabu itu
dijerat dengan pasal 114 ayat ( 1 ) UU Nomor 35 / 2009 tentang Narkotika dengan
ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara. Sedangkan untuk para
perantara / kurir dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) UU Nomor 35 / 2009
tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Guna
untuk memutus peredaran barang haram tersebut, Jajaran Polresta Probolinggo
terus memantau dan mengembangkan terkait dari mana asal usul sabu yang di
dapatkan oleh para tersangka ini.
Post a Comment