Header Ads

Sebulan, Polresta Amankan 14 Tersangka Sabu


Polresta Probolinggo terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika jenis sabu – sabu di wilayah hukum Kota Probolinggo. Dalam sebulan terakhir, Polresta Probolinggo mengamankan delapan orang pemakai, empat pengedar, dan dua orang kurir sabu – sabu. Dan sebagian besar dari mereka merupakan warga asli Kota Probolinggo.

Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M. Hum mengatakan bahwa ke empat belas tersangka yang telah diamankan oleh jajaran Sat Narkoba Polresta merupakan hasil penangkapan selama bulan Mei – Juni.

Bersama dengan mereka, juga diamankan sejumlah barang bukti  diantaranya sabu seberat 13,4 gram , tiga bong, dan empat handphone. Kapolresta juga mengungkapkan bahwa ke empat belas tersangka ini bukan merupakan satu jaringan. Dari empat belas tersangka ini, ada yang berperan sebagai perantara dan sebagai pengguna barang haram tersebut.

“Dari empat belas tersangka yang telah kami amankan, mereka bukanlah merupakan satu jaringan. Para tersangka juga mempunyai latar belakang yang berbeda – beda. Ada yang sopir dan karyawan swasta. Namun mereka beralasan menggunakan sabu untuk menambah stamina dalam bekerja, beberapa juga ada yang mengaku akibat masalah rumah tangga, tapi kami yakin itu semua hanya merupakan sebuah kedok “, Ucap Kapolres.

Ke empat belas tersangka yang telah berhasil diamankan oleh Jajaran Polresta diantaranya, “AM, 32 TH”, “EP, 26 Th”, “SR, 51 Th”, “ZA, 41 Th”, “AL, 27 Th”, “SAM, 49 Th”, “S, 39 Th”, “FK, 33 Th”, “K, 32 Th”, “FE, 41 Th”, “HP, 35 Th”, “S, 27 Th”,  dan “H, 39 Th”.

Atas perbuatan yang mereka lakukan,para tersangka pengguna dan pengedar sabu – sabu itu dijerat dengan pasal 114 ayat ( 1 ) UU Nomor 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara. Sedangkan untuk para perantara / kurir dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) UU Nomor 35 / 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Guna untuk memutus peredaran barang haram tersebut, Jajaran Polresta Probolinggo terus memantau dan mengembangkan terkait dari mana asal usul sabu yang di dapatkan oleh para tersangka ini.





No comments