Hendak Kabur dan Lawan Petugas, Buronan Dihadiahi Timas Panas
Menjelang
Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polsek wonomerto Polres Probolinggo Kota berhasil
meringkus DPO kawanan begal sepeda motor dan pencurian Hewan (Curwan) di Desa
Poh Sangit Tengah Kecamatan Wonomerto Probolinggo, Senin 11/06/18.
Inisial
R (24) desa Wonorejo kecamatan Wonomerto yang lama di DPO petugas, yang selama
ini telah menjadi DPO jajaran Polsek Wonomerto sesuai dengan laporan polisi
yang dibuat oleh Moen pada hari selasa,(16/04/18) yang menyebutkan bahwa sapi
miliknya telah hilang dirumahnya sekira jam 02.00 Wib pagi.
Tersangka
berhasil ditangkap pada saat mengunjungi Istri mudanya di Wonomerto. Petugas yang mendapatkan info tersebut
langsung melaksanakan penangkapan pada tersangka. Tersangka berhasil diamankan
dengan beserta barang bukti kunci Letter T dan senjata tajam. Karena pada saat
ditangkap tersangka “R” hendak kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas, Jajaran Polsek
Wonomerto terpaksa menghadiahi “R” dengan 2 timah panas pada kedua kakinya.
Kepada
tim, Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum
mengungkapkan bahwa saat ini jajarannya sedang melakukan pengembangan terkait
dengan berhasil ditangkapnya “R”. Kapolresta juga mengatakan, tidak menutup
kemungkinan bahwa “R” juga merupakan pelaku curanmor dan pelaku begal yang
selama ini sering meresahkan warga Kota Probolinggo karena pada saat ditangkap,
petugas juga menemukan barang bukti kunci T dan senjata tajam yang dibawa
tersangka.
“Kami
akan kembangkan, melihat beberapa LP yang ada di kami. Karena tidak menutup
kemungkinan bahwa “R” juga pelaku Begal dan Curanmor”, Ucap Kapolres.
Atas
perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman
penjara maksimal selama lima tahun penjara.
Post a Comment